Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Evaluasi Pemilu 2024: Telan Banyak Korban Meninggal

20 Februari 2024   09:23 Diperbarui: 20 Februari 2024   09:28 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

System demokrasi atau penyelenggaraan masih terus disepurnakan agar bisa menemukan modelnya yang sesuai dengan jiwa dan karakter bangsa, Indonesia mempunyai karakter tersendiri berbeda dengan karakter bangsa Dimana demokrasi itu lahir, demokrasi Pancasila itulah yang menjadi model demokrasi sesuai alam citra bangsa Indonesia. Dimana kerukunan, kemdaian, ketentramaan, saling tolong menolong dibangun dengan jiwa dan semangat kerukunan.

Pemilu serentak selama dua kali yang telah menelan banyak korban meninggal dunia. Perlu gagasan dan pemikiran yang lebih kondisional terhadap penyelenggaraan pemilihan umum. Terutama tidak memberikan beban yang melebihi dari kewajaran manusia dalam bekerja. Sampai saat ini pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancer, alokasi waktu yang diberikan dari pukul 007.00- sampai pukul 12.00 masih wajar di mana stamina penyelenggara pemungutan suara masih fresh, namun Ketika memasuki penghitungan suara dan rekapitulasi, stamina mulain melemah dengan pekerjaan bertumpu pada kekuatan fisik dan focus pada ketelitian, kecermatan, keakuratan, inilah yang membawa stamina fisik mulai menurun, sekipun saat ini petugas sudah dibawatasi usia dibawah 50 tahun. Namun masih juga banyak anggota KPPS yang meninggal dunia.

Itu artinya masih terlalu berat beban seseorang untuk menyelesaikan tugas adiminstrasi pemilu yang banyak. 5 surat suara, antara lain 1) surat suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden, 2) Surat suara pemilihan anggota dewan perkawilan rakyat, 3) surat suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah, 4) Surat suara pemilihan umum dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan 5. Surat suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota.

Penggabungan 5 pemilu menjadi satu waktu, memang menjadi efektif anggaran dan waktu, namun beban petugas makin berat dan beresiko tinggi terhadap daya tahan tubuh dan kesehatan. Maka sudah saatnya evaluasi yang menyeluruh tidak hanya terkait teknis, namun juga desain pemilu yang perlu diuji coba lagi, sehingga tidak hanya demokratisasinya yang ingin ditingkatkan, jauh lebih mulia lagi adalah terjagnya tujuan berbangsa melindungi segenap bangsa. Apalah pemilu lancer, namun banyak warga negara terbaik meinggal karena kelelahan bekerja menjalankan tahapan pemilu.

Pada pemilihan umum tahun 2019, jumlah kasus petugas pemilihan umum meninggal dunia mencapai 894 orang. Sementara 5.715 petugas lainya mengalami sakit. Karena beban pekerjaan diluar ekspektasi (Kompas.com, 2024).

Semoga tidak ada lagi korban meninggal karena over pekerjaan dan beban. Kita doakan mereka menjadi pahlawan demokrasi, diampuni dosanya, amalnya diterima sebagai pengabdian terbaik untuk nusa bangsa dan negara tercinta Republik Indonesia, aamiin yang rabbal 'alamiin.

Muhammad Julijanto, mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun