Evaluasi Pemilu 2024: Telan Banyak Korban Meninggal
Oleh Muhammad Julijanto
Setiap yang bernyawa akan meninggal. Manusia adalah makhluk yang bernyawa, pasti akan meninggal dunia. Persoalannya apa penyebab meninggalnya seseorang itu?. Itulah yang menjadi masalah bersamaan saat ini. Dimana banyak tugas penyelenggara pemilihan umum meninggal dunia dalam rentang waktu masa pemungutan suara hingga penghitungan, serta rekapiltasi hasil pemilihan umum.
Sampai saat ini berdasarkan, menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia. Angka kematian mencapai 57 jiwa petugas Pemilu 2024 hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB (Kompasiana.com). berita pagi ini (Selasa, 20 February 2024) dari siaran berita Radio Republik Indonesia (RRI Pro 1) yang meninggal dunia 67 jiwa.
Pemilu merupakan hajatan nasional. Setiap negara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memastikan perlaihan kepemimpinan bangsa berjalan dengan baik. Pemilihan umum adalah transformasi kepemimpinan nasional. Dari generasi ke generasi berikutnya. Estafet melanjutkan suatu pemerintah yang dijamin legitimasinya oleh semua lapisan Masyarakat.
Di Indonesia pemilihan umum diselenggarakan secara serentak. Awalnya pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pemilihan umum legislative dan pemilihan umum eksekutif yang diselenggarakan secara serentak untuk kali yang kedua 2019 dan 2024 ini telah mengalami banyak meninggalnya petugas dari KPU, KPUD, PPK, PPS, KPPS yang beban berat banyak. Sementara dalam waktu singkat harus menyelesaikan pekerjaan administrasi yang rumit dengan Tingkat akurasi dan presisi yang tinggi, membutuhkan konsentrasi tinggi, belum lagi ancaman pidana bila terjadi kecurangan atau kesalahan dan tekanan public yang tinggi meningkat daya stress petugas tidak sersan-serius dan santai, namun justru bekerja dalam tekanan tinggi.
Sudah saatnya Masyarakat sipil mengkritisi dan memberikan masukan kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilihan umum menjadi menggembirakan, jauh dari kekerasan dan kematian, akibat beban pekerjaan yang tidak wajar.
Evaluasi dan uji public mestinya terus dilakukan, agar penyelenggaraan pemilihan umum lebih simple, namun demokratisasi tercapai, dan anggaran secukupnya, tanpa harus menguras APBN atau APBD untuk kepada daerah dan wakil kepala daerah.
Memang ada yang mengatakan bahwa memang biaya demokrasi itu mahal. Apapah ungkapan itu bisa dikritik menjadi pemilu demokratis dengan low cost?. Apakah bisa kita selenggarakan pemilu yang demokratis dan murah di bumi Nusantara ini?.
System demokrasi atau penyelenggaraan masih terus disepurnakan agar bisa menemukan modelnya yang sesuai dengan jiwa dan karakter bangsa, Indonesia mempunyai karakter tersendiri berbeda dengan karakter bangsa Dimana demokrasi itu lahir, demokrasi Pancasila itulah yang menjadi model demokrasi sesuai alam citra bangsa Indonesia. Dimana kerukunan, kemdaian, ketentramaan, saling tolong menolong dibangun dengan jiwa dan semangat kerukunan.
Pemilu serentak selama dua kali yang telah menelan banyak korban meninggal dunia. Perlu gagasan dan pemikiran yang lebih kondisional terhadap penyelenggaraan pemilihan umum. Terutama tidak memberikan beban yang melebihi dari kewajaran manusia dalam bekerja. Sampai saat ini pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancer, alokasi waktu yang diberikan dari pukul 007.00- sampai pukul 12.00 masih wajar di mana stamina penyelenggara pemungutan suara masih fresh, namun Ketika memasuki penghitungan suara dan rekapitulasi, stamina mulain melemah dengan pekerjaan bertumpu pada kekuatan fisik dan focus pada ketelitian, kecermatan, keakuratan, inilah yang membawa stamina fisik mulai menurun, sekipun saat ini petugas sudah dibawatasi usia dibawah 50 tahun. Namun masih juga banyak anggota KPPS yang meninggal dunia.
Itu artinya masih terlalu berat beban seseorang untuk menyelesaikan tugas adiminstrasi pemilu yang banyak. 5 surat suara, antara lain 1) surat suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden, 2) Surat suara pemilihan anggota dewan perkawilan rakyat, 3) surat suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah, 4) Surat suara pemilihan umum dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan 5. Surat suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota.
Penggabungan 5 pemilu menjadi satu waktu, memang menjadi efektif anggaran dan waktu, namun beban petugas makin berat dan beresiko tinggi terhadap daya tahan tubuh dan kesehatan. Maka sudah saatnya evaluasi yang menyeluruh tidak hanya terkait teknis, namun juga desain pemilu yang perlu diuji coba lagi, sehingga tidak hanya demokratisasinya yang ingin ditingkatkan, jauh lebih mulia lagi adalah terjagnya tujuan berbangsa melindungi segenap bangsa. Apalah pemilu lancer, namun banyak warga negara terbaik meinggal karena kelelahan bekerja menjalankan tahapan pemilu.
Pada pemilihan umum tahun 2019, jumlah kasus petugas pemilihan umum meninggal dunia mencapai 894 orang. Sementara 5.715 petugas lainya mengalami sakit. Karena beban pekerjaan diluar ekspektasi (Kompas.com, 2024).
Semoga tidak ada lagi korban meninggal karena over pekerjaan dan beban. Kita doakan mereka menjadi pahlawan demokrasi, diampuni dosanya, amalnya diterima sebagai pengabdian terbaik untuk nusa bangsa dan negara tercinta Republik Indonesia, aamiin yang rabbal 'alamiin.
Muhammad Julijanto, mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H