Kedua, berawal dari pola komunikasi yang tidak lancar, bahkan sangat tersendat, tidak adanya dialog yang familier dalam rumah tangga, sehingga menjadi hubungan yang kaku dan konservatif. Keterbukaan dalam saling memberikan informasi yang nyaman bisa berjalan dengan baik.Â
Jika hubungan antar anggota keluarga tidak berjalan lancar baik secara online maupun offline. Maka segera diatasi, jangan ditunda-tunda hingga memendam emosi dan amarah, bila goda setan datang menghampiri, maka bila seseorang sudah kesetanan akan sampai pada puncak kejahatan. Hilang kesadaran dirinya, sudah tidak mengenali siapa dirinya, hingga tega melakukan tindak kekerasan.
Maka usahakan mencari penengah atau orang-orang yang dipercaya dapat menyelsaikan dan memberi nasehat untuk bisa Kembali rukun dan membangun kebersamaan Kembali, sebagaimana ketika awal kali jatuh cinta, ingat masa-masa indah yang bisa menyadarkan.
Keluarga muda tentu secara ekonomi belum kuat, sehingga untuk memiliki rumah tinggal secara mandiri mungkin belum mampu, sehingga membutuhkan waktu untuk menabung dan dapat mempunyai rumah sendiri.Â
Maka ketika dalam satu rumah tangga, perbedaan pendapat, perbedaan cara pandangan bisa mempengaruh hubungan harmonis dalam rumah tangga, sehingga terasa tidak terjalin dialog yang fair dan menyenangkan dalam menyelesaikan masalah keluarga Bersama.
Maka untuk mengurai masalah dalam rumah tangga tersebut, perlu strategi dan daya upaya yang jitu untuk merukunkan kembali hubungan yang sudah tidak harmonis tersebut. Semua pihak harus saling mengerti dan siap menerima masukan dan tidak bertahan pada ego masing-masing anggota keluarga.
Cara menjembatani problem KDRT di wilayah tempat tinggal supaya tak dianggap mencampuri rumah tangga orang. Membuka komunikasi, mencari sudut pandang yang berbeda dan berusaha menjaga hubungan dengan anggota keluarga yang lain, yang dianggap lebih berpengaruh dan mempunyai kedekatan, sehingga bisa saling bertukar masalah dan curahan hati.
Keberanian semua anggota keluarga bila ada sesuatu yang aneh dan bahkan berbahaya bagi kehidupan masyarakat, maka keberanian anggota keluarga untuk menyuarakan kebenaran, kepada pihak lain. Keterbatasan akses menyebabkan minimnya informasi yang diperoleh.
Bila masalah sudah tidak bisa diurai, bahkan terjadi kekerasan, maka ranah hukum yang bisa berjalan, sekalipun upaya perdamaian, masih terbuka untuk dilakukan mediasi dan perundungan, bahkan bila memungkin menempuh jalur restoratif justice.
Standart Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dibagikan, misal nomor telepon lembaga yang membantu korban KDRT seperti kepolisian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, lokasi dokter yang menerima pembuatan visum, dan lain sebagainya.
Setiap kejahatan yang terjadi, korban paling tidak segera minta visum repertum agar memastikan segala bentuk kekerasan visik dapat terekam dan memudahkan apparat penegak hukum uang melakukan inevstigasi.