Di era digital kekerasan dalam bentuk apa pun segera menyebar masuk ke ruang-ruang domistik kita, melalui media internet dapat merasuk melalui berbagai jaringan media sosial. Oleh karena itu semua lapisan masyarakat saling bekerjasama dalam membangun lingkungan untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Kekerasan domestik tidak layak untuk dimaafkan, karena itu suatu kejahatan yang sangat memprihatinkan. Tidak ada alasan pemaaf bila kejadiannya sebagai suatu rencana terhadap kekerasan yang dilakukan. Apalagi kekerasan itu dilakukan kepada darah dagingnya sendiri.Â
Anak yang bagi sebagai orang menjadi permata hidup, menjadi harapan masa depan bangsa, menjadi pelanjut kebaikan keluarga dan orang tuanya.
Pelaku pantas mendapatkan sanksi yang berat, karena martabat manusia lebih mulia, dalam ajaran Islam membunuh satu manusia sama saja dengan membanuh manusia semuanya, maka tidak ada kesempatan kedua bagi pelaku kejahatan untuk menghindari dari hukuman.Â
Sekalipun memang dalam ruang rohaniah seseorang ada celah suatu penyesalan atas perbuatannya, bila dilakukan karena gelap mata, Ketika terjadinya tindak pidana seseorang berapa pada titik nadir dari kesadarannya sebagai manusia normal dan berakal sehat.
Memang manusia tempat salah dan lupa, namun tidak semua kesalahan dan kelupaan ditegakkannya suatu hukum kepada yang bersangkutan pelaku tindak pidana. Hukum sewajarnya diberikan sesuatu dengan derajat kejahatannya yang dilakukan, adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Aksi tindak pidana pembunuhan kepada anak kandung sendiri, sangat mengganggu harmoni sosial, menjadi rasa resah dan takut masyarakat, karena predator anak, begitu bebas melakukan aksi kekerasan kepada keluarganya.Â
Tentu ada berbagai faktor yang mempengaruhi, dan itu menjadi ranah kepolisian untuk mengungkap tabir motivasi kejahatan yang dilakukan. Terus proses hukum berjalan untuk memberikan rasa keadilan yang tercerabut dari akar kehidupan sosial.Â
Kesehatan mental anggota keluarga menjadi penting untuk selalu dijaga dengan kualitas masing-masing anggota keluarga, kemampuan menahan amarah, kemampuan menahan emosi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan mengelola stres merupakan potensi individu yang terus dijaga dan dikembangkan.
Karena nilai-nilai moral mudah sekali larut dalam dinamika sosial, bahkan tidak mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan problem sosial mental.