Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Masih Ada di Tahun Politik

10 Desember 2023   22:08 Diperbarui: 10 Desember 2023   22:09 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi Masih Ada di Tahun Politik

Oleh Muhammad Julijanto

Korupsi masih jalan terus, sekalipun dalam kabinet yang mengkampanyekan rezim anti korupsi. Korupsi adalah jalan pintas untuk dapat memikul beban itu dengan cepat dan mudah, dan amat dimungkinkan dengan adanya kekuasaan menjadi amat permisif terhadap korupsi, apalagi bila koruptor itu amat dermawan, suka membantu kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya, seperti membangun masjid atau tempat ibadah, membangun jalan, menggiatkan olahraga pemuda kampung, dan kebutuhan publik lainnya (Musa Asy'ari, 2005: 131).

Setiap orang mempunyai perjalanan hidup, masing-masing ada perjalanan indah penuh dengan bunga-bunga indah dan aroma wangi. Namun juga ada datang badai dan gelombang yang mengempas kapal kehidupan, bahkan dalam perjalanan kita dapat menjumpai gunung karang yang menjulang di tengah lautan yang berbahaya, jika terus diterjang karang harus dihindari.

Merespon fenomena sosial yang di tengah masyarakat, terkait dengan pemilihan umum legislative DPD dan DPR, pemilihan umum pemilihan kepada daerah dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara serentak nasional di tengah masyarakat, apa yang harus dijaga dan dipelihara dan masyarakat, dilema antara pembatasan sosial berskala besar dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang mendesak, sebuah pilihan sulit bagi pemimpin di masa pandemic. Kini masalah sudah berubah karena pendemi sudah mereda, bahkan hilang. Sekalipun ancaman baru dari perubahan iklim muncul aneka virus, baik secara alami maupun rekayasa geneitika dari dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi biologi yang terus berkembang, bahkan ada kencerungan persaingan antar negara mengembangkan berbagai aneka relayasa genetika untuk penetingan keamanan nasional setiap negara masing-masing.

Bagaimana merawat kekuasaan pemerintah di masa pandemic, harus memberikan layanan publik terbaik kepada semua masyarakat, namun di satu sisi kebutuhan dan pembangunan ekonomi harus terus berjalan, menjaga kesehatan dan perlindungan hukum kepada rakyat, terutama terhadap keganasan virus Covid 19 dan pandemic yang lain seperti Virus HIV, TBC dan lain-lain yang masih laten. Seiring datangnya musim hujan, Bersiap hadapi Demam Berdarah.

Apa makna spiritual bagi umat beragama agar memperkuat aqidah keagamaannya, memperkuat keimananya, terhadap kepercayaan terhadap takdir dan qdha Allah Swt. Sekaligus Upaya rasional dengan pendekatan ilmu pengetahuan kedokteran dan bilogi yang terus dikembangkan, mencari Upaya preventif dan Tindakan nyata bila wabah berkembang.

Ikhtiar dan takdir menjadi menarik untuk diwacanakan kembali terkait dengan kekuasaan manusia, keterbatasan manusia, kemerdekaan manusia, usaha dan kreativitas manusia untuk mempertahankan eksistensi dirinya di tengah kekuasaan alam yang dimiliki Allah Swt. Dialog kekuasaan manusia dan kekuasaan Allah Swt, bukan suatu perbandingan, tepi suatu bukti bahwa manusia adalah makhluk Allah yang mempunyai daya dan kemampuan akal pikiran yang bisa merekayasa dan mereka daya untuk bisa bertahan dari kepunahan, sehingga manusia mengerahkan segala kemampuannya untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

Manusia juga menghadapi masalah-masalah yang terkait dengan kemampuan interaksi bersama sesama manusia dalam kehidupan masyarakat. Terjadinya berbagai konflik dalam perjalanan panjang kehidupan, sejak nabi Adam, anaknya Qabil dan Habil sudah menghadapi dinamika kehidupan, mereka untuk bisa bertahan dengan mempertahankan pengaruh yang dimiliki. Konflik mereka dalam memecahkan kepentingan mereka berdua dalam memecahkan masalah dan mencari solusi kehidupan. Agar mereka bisa eksis hingga saat ini. Pelajaran bagi mereka bisa dipelajari menjadi hikmah kehidupan.

Bahwa konflik kepentingan selalu ada dalam diri manusia dalam menghadapi masalah. Baik masalah dalam unit terkecil dari dalam individu itu sendiri, maupun masalah yang dihadapi manusia akibat interaksi sosial dalam masyarakat. Maka skill kemampuan manusia untuk menyelesaikan masalahnyalah telah mengantarkan kehidupan terus berkembang.

Manusia meningkatkan daya kemampuan nalar dan pikirannya, sehingga bisa menciptakan ilmu dan pengetahuan sekaligus teknologi yang bisa menghadapi dan mengatasi segala bentuk halangan baik yang sosial maupun halangan bentuk lainnya.

Setiap masyarakat mempunyai sejarahnya masing-masing. Terbentuknya suatu tatanan kehidupan masyarakat tidak lepas dari bagaimana masyarakat mampu mengatasi masalah sosial yang terjadi. Sehingga dalam hukum sejarah, peristiwa masa lalu akan menjadi pelajaran bagi generasi yang akan datang.

Sejarah sangat menentukan bagaimana manusia bisa menyelesaikan masa depannya dengan bekal pengalaman masalah lalu yang telah terlewati, tetapi manusia tidak boleh hanya melihat ke belakang, karena bisa jadi tidak ada kemajuan yang berarti. Dalam hukum sejarah sosial bisa terulang kembali suatu fenomena sosial yang telah terjadi pada suatu bangsa masa lalu, bila karakter dan sifat-sifat masyarakat tersebut melakukan apa-apa yang telah tercatat dalam sejarah masa lalu, dilakukan kembali orang generasi yang datang kemudian.

Terlulangnya suatu sejarah sosial suatu masyarakat karena perbuatan dan olah tingkah lakunya seperti keburukan masa lalu yang dilakukan kembali oleh generasi sekarang. Maka generasi sekarang mau mawas diri, introspeksi diri mencari langkah yang lebih tepat dan strategis. Menangkal terjadinya korupsi apapun bentuknya dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun