Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Masih Ada di Tahun Politik

10 Desember 2023   22:08 Diperbarui: 10 Desember 2023   22:09 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap masyarakat mempunyai sejarahnya masing-masing. Terbentuknya suatu tatanan kehidupan masyarakat tidak lepas dari bagaimana masyarakat mampu mengatasi masalah sosial yang terjadi. Sehingga dalam hukum sejarah, peristiwa masa lalu akan menjadi pelajaran bagi generasi yang akan datang.

Sejarah sangat menentukan bagaimana manusia bisa menyelesaikan masa depannya dengan bekal pengalaman masalah lalu yang telah terlewati, tetapi manusia tidak boleh hanya melihat ke belakang, karena bisa jadi tidak ada kemajuan yang berarti. Dalam hukum sejarah sosial bisa terulang kembali suatu fenomena sosial yang telah terjadi pada suatu bangsa masa lalu, bila karakter dan sifat-sifat masyarakat tersebut melakukan apa-apa yang telah tercatat dalam sejarah masa lalu, dilakukan kembali orang generasi yang datang kemudian.

Terlulangnya suatu sejarah sosial suatu masyarakat karena perbuatan dan olah tingkah lakunya seperti keburukan masa lalu yang dilakukan kembali oleh generasi sekarang. Maka generasi sekarang mau mawas diri, introspeksi diri mencari langkah yang lebih tepat dan strategis. Menangkal terjadinya korupsi apapun bentuknya dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun