Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Audit Mutu Internal Kontrol Kualitas Layanan Prima

1 Agustus 2023   14:41 Diperbarui: 1 Agustus 2023   14:48 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh Muhammad Julijanto

Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan 3 prodi di lingkungan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan pengisian borang Audit Mutu Internal Tahun 2023 melalui aplikasi Sipenjamu yang disediakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta.

Masing-masing program studi mengisi standar yang telah ditetapkan oleh LPM melalui aplikasi, seperti Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyiapkan 27 standar yang mencakup antara lain; satndar kompetensi lulusa mempunyai 7 standar, stnadar isi pembelajaran terdiri 4 standar, satndar proses pembelajaran terdiri 3 standar, satndar peneliaian pe,belajaran terdiri 3 standar, standar dosen dan tenaga kependidikan terdiri 3 standar, stndar pengelolaan pebelajaran terdiri 1 satndar. Standar PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) mencakup standar mahasiswa ada 3 standar, standar dosen mempunyai 6 standar dan standar capaian pembelajaran lulusan mempunhyai satu standar. Sehingga program studi Hukum Ekonomi Syariah mempunyai 27 stnadar yang harus diisi dan disubmit beserta seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Koordinator Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. sangat berharap AMI tahun 2023 ini, prodinya mengalami peningkatan, berdasarkan hasil Audit Mutu Internal Tahun 2022 catatan merekomendasikan adanya peningkatan mahasiswa asing yang menempuh studi di prodi HES. Alhamdulillah tahun ini, prodi HES diminati oleh mahasiswa asing dari Philipine. Semoga akan keningkatkan reputasi pembelajaran di prodi HES.

Selain prodi HES yang akan menyambut pelaksanaan AMI Tahun 2023 Prodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam dan Manajemen Zakat dan Wakaf juga sudah siap upload atau submit borang AMI secara lengkap dimana sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh LPM durasi upload borang AMI 35 HARI AKTIF (SENIN -- JUM'AT), Pelaksanaan AMI akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli sampai September 2023, yaitu mulai hari Senin, Tanggal 24 Juli 2023, sampai dengan hari Selasa, Tanggal 12 September 2023

TITIK AUDITEE; dari Fakultas, Prodi, Unit dan Lembaga berjumlah 45 yang sudah termasuk 7 prodi baru saintek, 54 dosen auditor.

Mekanisme pelaksanaan AMI 2023 dimana visitasi auditee oleh auditor Senin, 7 Agustus sampai dengan Kamis 31 Agustus 2023. Rentang waktu visitasi sepanjang 18 hari aktif. Kami mohon Auditee dan Auditor bisa saling berkomunikasi untuk menyepakati waktu visitasi.

Senin, 1 September sampai dengan Ahad, 10 September 2023. Rentang Waktu 10 hari kami mohon untuk para auditor bisa menyelesaikan laporan visitasinya dan mengumpulkannya ke LPM.

24 Juli -- 4 Agustus 2023 Pengisian dan Penilaian Instrumen oleh Auditee dan Auditor pada Sipenjamu. 7-31 Agustus 2023 Rentang waktu visitasi Auditor kepada Auditee. 1-10 September 2023 Rentang Waktu Pengumpulan Laporan oleh Auditor dan Kompilasi Laporan AMI oleh LPM. 12 September 2023 Kegiatan Ekspose AMI dan Rapat Tinjauan Manajemen.

Tim AMI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Dokpri.
Tim AMI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Dokpri.

INSTRUMEN AMI 2023 Sipenjamu: https://sipenjamu.uinsaid.ac.id/. Antara lain Instumen periksa Fakultas dan Prodi 24 Standar SPMI + Standar PEPA. Sedangkan Instrumen periksa Unit dan Lembaga meliputi Kelengkapan Dokumen Sarana dan Prasarana Penunjang Tridharma.

Semesntara terkait dengan dokumen yang harsu disipakan oleh Auditee adalah: Penyiapan bukti-bukti dokumen (file, link dll) sesuai tuntutan instrumen AMI (Pascasarjana, Fakultas&Prodi) antara 24 Juli -- 4 Agustus 2023. Penyiapan bukti-bukti dokumen (file, link dll) sesuai tuntutan form daftar periksa audit (Perpus, Rektorat, Biro AUAK, LPM, LP2M, PTIPD, perpustakaan, pusat bahasa, SPI) antara 24 Juli -- 4Agustus 2023. Menyepakati waktu audit (visitasi) AMI dengan auditor (antara 7 Agustus 2023 -- 31 Agustus 2023). Standby dan melayani auditor saat visitasi AMI.

Dimohonkan kepada AUDITOR antara lain: Menilai hasil input data pada instrume AMI (aplikasi SIpenjamu). Menyepakati waktu audit (visitasi) AMI dengan Auditee. Berkoordinasi dengan Tim Audit. Melakukan Audit/Visitasi AMI sesuai dengan waktu yg telah disepakati antara Auditor Dan Auditee. Mengisi Form Daftar Rekapitulasi NCR, Form Laporan Ketidaksesuaian Dan Form Observasi (mohon untuk mengisi secara lengkap). Membuat Laporan AMI (Template Sdh Tersedia). Mengumpulkan Laporan AMI ke LPM maksimal tanggal 10 September 2023.

REKAPITULASI HASIL AUDIT AMI 2022 NILAI INDEK STANDAR MUTU TERENDAH Standar Pedanaan dan Pembiayaan Penelitian 3, Standar Penilaian Pembelajaran 2,98, Standar Dosen dan Tendik

2,79 dan Standar Kompetensi Lulusan 2,68 poin.

Beberapa temuan mayor AMI 2022 Temuan ini bisa menjadi acuan visitasi antara lain

Belum ada laporan analisis kepastian bimbingan tugas akhir 8 kali (FUD)

Belum ada dokumen Kerjasama tingkat nasional (FUD)

Belum ada Kerjasama tingkat internasional dalam PkM (FUD)

Belum optimal publikasi hasil PkM (FUD)

Belum ada Analisa terhadap kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan road map penelitian fakultas maupun prodi (FASYA)

Belum ada dokumen pemetaan bukti dan penilaian terhadap praktikum dan praktik lapangan yang menyatakan minimal 20% (FEBI)

Disorientasi skripsi mahasiswa (FAB)

Pengembangan suasana akademik masih berbasis pada organisasi mahasiswa (FAB)

Belum ada road map PkM (PASCA)

Belum ada monitoring dan belum ada pengelolaan PkM (PASCA)

Belum ada pedoman pelaksanaan PkM (PASCA)

Belum ada penilaian pelaksanaan dan penilaian khusus PkM (LP2M)

Belum ada matrik check list kesesuaian untuk mengukur kesesuaian PkM (LP2M)

Perlu peningkatan proses evaluasi hasil penelitian dan Analisa perbaikan dalam hal penelitian dan PkM)

Belum memiliki pedoman Kerjasama internasional (LP2M)

Keterbatasan jumlah jurnal untuk publikasi hasil penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa (LP2M)

Belum ada Analisa kesesuaian road map penelitian dan PkM yang sesuai dengan Renstra Lembaga, Universitas, Fakultas dan Prodi (LP2M)

Belum ada survey kepuasan terhadap pelaksanaan kegiatan PkM (LP2M)

Belum dilakukan monitoring dan evaluasi PkM dengan penelitian dan pembelajaran (LP2M)

Oleh karena itu Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta bertekad untuk memperbaiki mutu layanan hingga memberikan kepuasaan dan jaminan mutu lulusan yang kompatiber dengan dinamika dan perkembangan zaman. Semoga dengan AMI Tahun 2023 memberikan keberkahan dan jaminan mutu prima, aamiin. (MUHAMMAD JULIJANTO)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun