Tahun politik menunggu sentuhan pasangan calon untuk desa semakin maju semoga tidak hanya sebagai jualan suara dalam pemilu kelak.
Kepala desa pemangku kepentingan politik di desa, memanfaatkannya untuk melakukan tekanan politik dengan harapan mendapatkan kue kekuasaan lebih lama sebagai barter.
Dan di tahun politik pula para pamong desa ini mengusung isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dua periode berturut-turut atau bukan. Namun persoalannya, apakah bisa menjamin semakin lama menjabat semakin baik Tata Kelola Pemerintahan Desa, dan makin sejahtera rakyat dan masyarakatnya untuk mendapatkan sentuhan pembangunan.Â
Atau sebaliknya makin lama masa jabatan semakin banyak kepala desa yang terjerat tindak pidana korupsi, karena salah urus dana desa yang melimpah.Â
Sebagaimana hasil riset politik bahwa kekuasaan yang lama cenderung korup, represif dan otoriter. Sebagaimana sejarah reformasi terjadi. Semoga desa makin sejahtera rakyatnya dan para pamongnya.
Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. adalah Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Penulis Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish, 2015.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H