Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Ibu dan Keluarga Tulang Punggung Bangsa

22 Desember 2022   05:51 Diperbarui: 22 Desember 2022   05:52 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Keluarga H Ngafwan & Ibu. Dokumen Pribadi.

Ibu memerankan peran yang sangat vital, Ketika keluarga sedang dalam keadaan krisis. Sehingga kehadirannya menjadi semangat dan pembangkit dan bahkan bisa menjadi pengobat bagi keluarga. Karena ibu sebagai madrasah pertama ketika seorang anak hadir dalam kehidupan.

Keluarga yang utuh semua memerankan diri dengan baik, sehingga dapat menjadi harapan dalam pembangun bangsa. Keluarga menjadi komponen utama dari bangunan bangsa yang kuat dan kokoh. Ketangguhan keluarga akan menjadi modal bangsa dalam pembangunan sumber daya manusia.

Dari seorang ibu dalam keluarga lahir generasi yang berkualitas, sehat dan cerdas, mempunyai moralitas dan integritas yang menjamin tercapainya kemajuan bangsa. Tetapi bila keluarga semakin rapuh dan ketahanan mentalnya buruk, maka membawa kualitas bangsa terpuruk.

Dinamaka keluarga sangat tergantung bagaimana hubungan antar anggota keluarga bisa berjalan dengan lancar, sirkulasi hak dan kewajiban antar anggota keluarga akan mempengaruhi bagaimana keluarga tumbuh dan berkembang menjadi tangguh menghadapi semua tantangan kehidupan, secara internal maupun eksternal. Guncangan keluarga sangat terasa bila ketahanan moral dan mental serta ekonomi tidak berjalan dengan baik.

Artikel ini akan mengurai dan urun rembug dalam membangun keluarga yang visioner dan tangguh dalam menghadapi semua problematika internal maupun tantangan eksternal. Termasuk menghadapi pandemi Covid-19 dan krisis lingkungan.

Bagaimana problematika keluarga dulu dan kini? Bagaimana membangun keluarga yang tangguh untuk masa depan bangsa?. Bagaimana peran ibu dalam membangun keluarga dan generasi tangguh?.

Berbicara masalah yang berhubungan dengan hukum keluarga akan terindentifikasi  masalah perkawinan, perceraian dan segala problematikan hukum keluarga, hukum pernikahan, perceraian, konflik dalam rumah tangga, pengasuhan anak, pendidikan anak, kualitas rumah tangga, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam bangunan rumah tangga sejahtera dan bahagia lahir dan batin.

Aneka masalah rumah tangga yang sangat sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, tingginya angka perceraian, pernikahan dini di kalangan generasi muda, usia harapan hidup, pemeliharaan lansia dan masalah kesehatan, masalah ekonomi keluarga dan pendidikan anak, kesehatan dan rumah tangga, ancaman terhadap keutuhan dan ketangguhan keluarga sakinah, upaya mewujudkan rumah tangga yang sejahtera lahir dan batin, pembagian waris dan problematikanya, sengketa waris dan masalah rumah tangga, aborsi ilegal, hamil sebelum nikah dan lain-lain.

Islam memberikan pedoman dalam pengasuhan anak, sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al Baqarah [2] ayat 233 yang berbicara tentang bagaimana pengasuhan anak dan penyusuan anak hingga menjadi kuat dan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas aqidah dan ibadahnya kepada Allah, tangguh mental spiritualnya, profesional dalam pekerjaan, tugas, bidang yang ditekuni dan pendidikan yang berkualitas.

Dan para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh. Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi para ibu rezeki dan pakaian dengan cara yang maruf. Seseorang tidaklah dibebani kecuali menurut kesanggupannya. Janganlah seorang ibu dibuat sengsara karena anaknya dan demikian pula seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban seperti itu. Namun, bila keduanya ingin menyapih atas dasar kerelaan keduanya dan permusyawarahan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan bila kalian ingin menyusukan anak kalian kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagi kalian apabila memberikan pembayaran dengan cara yang makruf. Dan bertakwalah kepada Allah. Dan ketahuilah bahwasanya Allah Maha Melihat atas segala apa yang kalian perbuat.

Ayat ini banyak kata kunci berkaitan dengan bagaimana mengasuh anak dari sejak dari kandungan hingga dilahirkan, bagaimana tanggung jawab dan kewajiban seorang ibu terhadap anaknya, bagaimana tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya dan bekas isterinya yang dicerai, bagaimana pengasuhan anak agar tumbuh menjadi generasi yang lebih baik dari kedua orangnya dalam membangun rumah tangga di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun