Mohon tunggu...
M. Jojo Rahardjo
M. Jojo Rahardjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Sejak 2015 menulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan. M. Jojo Rahardjo dan berbagai konten yang dibuatnya bisa ditemui di beberapa akun medsos lain.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mario Dandy, Medsos, UU Perlindungan Anak

4 Maret 2023   15:32 Diperbarui: 28 Agustus 2023   10:37 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riset sains akhir-akhir ini bahkan menemukan kaitan erat antara ADHD dengan psychopathy. Sedangkan ADHD berkaitan dengan mind-wandering. Tentu itu sebuah temuan yang pasti terdengar cukup aneh dan sulit dipahami. Butuh 1 artikel panjang untuk membahas itu.

Pembahasan mengenai psychopathy mesti lebih sering dilakukan, agar kita semua bisa mencegah ada korban lain. Masyarakat harus lebih mampu mengenali ciri-ciri utama dari seorang psychopath yang mungkin melekat pada pada orang yang ada di sekitarnya. Juga untuk mencegah orang normal dikuasai atau didominasi oleh psychopath yang nanti bisa ikut terjerumus terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan psychopath seperti yang diduga kuat terjadi pada Shane & AG sekarang ini.

Satu hal lagi yang penting adalah: hingga sekarang sains masih belum menemukan terapi yang efektif untuk mereka yang memiliki ciri psychopath.

M. Jojo Rahardjo

Sejak 2015 menulis ratusan artikel & video seputar fungsi otak dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun