Baru-baru ini kita digemparkan oleh berita penyelewengan donasi yang dikumpulkan oleh ACT, sebuah lembaga pengumpul donasi masyarakat. Menurut berbagai berita, ACT menyelewengkan uang puluhan miliar rupiah donasi yang seharusnya diperuntukkan kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air.
Tidak itu saja, penyelidikian polisi juga mengungkapkan, bahwa gaji presiden direktur ACT ternyata 450 juta. Jabatan lain di bawah presiden direktur juga tidak kecil, yaitu berkisar ratusan juta. Entah, apakah polisi juga menyelidiki kasus donasi lain dari ACT yang mungkin diselewengkan juga.
Tentu kita bertanya: dengan gaji sebesar itu, apa yang sudah diberikan ACT kepada masyarakat? Pertanyaan lainnya adalah: berapa besar donasi yang sudah berhasil dikumpulkan ACT selama ini? Juga ini: bagaimana konsep penyaluran donasi yang bernilai ratusan miliar atau lebih itu?
Indonesia Negeri Paling Dermawan di Dunia
Indonesia adalah negara paling dermawan di dunia menurut Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021. KitaBisa.com, salah satu platform online pengumpul donasi yang ada di Indonesia menyebut: sepanjang 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi via aplikasi Kitabisa. Mereka membantu lebih dari 36.000 galang dana sosial.
Menurut KitaBisa.com hasil donasi itu didistribusikan ke berbagai inisiatif, di antaranya lebih dari 840.000 warga mendapatkan bantuan kebutuhan pokok, lebih dari 9.100 warga yang sakit terbantu biaya pengobatannya, serta lebih dari 3.400 pelajar dan mahasiswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Tak hanya itu, untuk merespons berbagai bencana alam, ratusan ribu 'orang baik' patungan untuk bantu ribuan korban (lihat link di sini).
Sedangkan ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Mustafa Edwin Nasution, mengungkapkan, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, bisa mencapai Rp 20 triliun per tahunnya.
Wakil ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu mencontohkan, jika 10 juta umat Muslim di Indonesia mewakafkan uangnya mulai dari Rp 1.000 sampai Rp. 100 ribu per bulan, minimal dana wakaf uang yang akan terkumpul selama setahun bisa mencapai Rp 2,5 triliun.
Bahkan, tutur dia, jika sekitar 20 juta umat Islam di Tanah Air mewakafkan hartanya sekitar Rp 1 juta per tahun, potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 20 triliun. Menurut Mustafa, potensi wakaf uang itu akan bisa dicapai jika semua elemen baik pemerintah maupun lembaga swasta bergandeng tangan mengkampanyekan gerakan wakaf uang. "Semua elemen harus mendukung gerakan ini," seru Mustafa (lihat link di sini).
Co-Chair Badan Pengarah Filantropi Indonesia Erna Witoelar mengatakan dalam setahun potensi donasi masyarakat Indonesia jika dioptimalkan bisa mencapai Rp 200 triliun. Potensi donasi kita cukup besar dan nilainya mencapai Rp 200 triliun, tapi yang terkumpul secara terorganisir baru sekitar Rp 6 triliun (lihat link di sini).