Mohon tunggu...
M. Jojo Rahardjo
M. Jojo Rahardjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Sejak 2015 menulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan. M. Jojo Rahardjo dan berbagai konten yang dibuatnya bisa ditemui di beberapa akun medsos lain.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

ACT Ternyata Aksi Cepat Tilap?

28 Juli 2022   15:20 Diperbarui: 29 Juli 2022   11:15 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Kumparan.com

Baru-baru ini kita digemparkan oleh berita penyelewengan donasi yang dikumpulkan oleh ACT, sebuah lembaga pengumpul donasi masyarakat. Menurut berbagai berita, ACT menyelewengkan uang puluhan miliar rupiah donasi yang seharusnya diperuntukkan kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Tidak itu saja, penyelidikian polisi juga mengungkapkan, bahwa gaji presiden direktur ACT ternyata 450 juta. Jabatan lain di bawah presiden direktur juga tidak kecil, yaitu berkisar ratusan juta. Entah, apakah polisi juga menyelidiki kasus donasi lain dari ACT yang mungkin diselewengkan juga.

Tentu kita bertanya: dengan gaji sebesar itu, apa yang sudah diberikan ACT kepada masyarakat? Pertanyaan lainnya adalah: berapa besar donasi yang sudah berhasil dikumpulkan ACT selama ini? Juga ini: bagaimana konsep penyaluran donasi yang bernilai ratusan miliar atau lebih itu?

Indonesia Negeri Paling Dermawan di Dunia

Indonesia adalah negara paling dermawan di dunia menurut Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021. KitaBisa.com, salah satu platform online pengumpul donasi yang ada di Indonesia menyebut: sepanjang 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi via aplikasi Kitabisa. Mereka membantu lebih dari 36.000 galang dana sosial.

Menurut KitaBisa.com hasil donasi itu didistribusikan ke berbagai inisiatif, di antaranya lebih dari 840.000 warga mendapatkan bantuan kebutuhan pokok, lebih dari 9.100 warga yang sakit terbantu biaya pengobatannya, serta lebih dari 3.400 pelajar dan mahasiswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Tak hanya itu, untuk merespons berbagai bencana alam, ratusan ribu 'orang baik' patungan untuk bantu ribuan korban (lihat link di sini).

Sedangkan ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Mustafa Edwin Nasution, mengungkapkan, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, bisa mencapai Rp 20 triliun per tahunnya.

Wakil ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu mencontohkan, jika 10 juta umat Muslim di Indonesia mewakafkan uangnya mulai dari Rp 1.000 sampai Rp. 100 ribu per bulan, minimal dana wakaf uang yang akan terkumpul selama setahun bisa mencapai Rp 2,5 triliun.

Bahkan, tutur dia, jika sekitar 20 juta umat Islam di Tanah Air mewakafkan hartanya sekitar Rp 1 juta per tahun, potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 20 triliun. Menurut Mustafa, potensi wakaf uang itu akan bisa dicapai jika semua elemen baik pemerintah maupun lembaga swasta bergandeng tangan mengkampanyekan gerakan wakaf uang. "Semua elemen harus mendukung gerakan ini," seru Mustafa (lihat link di sini).

Co-Chair Badan Pengarah Filantropi Indonesia Erna Witoelar mengatakan dalam setahun potensi donasi masyarakat Indonesia jika dioptimalkan bisa mencapai Rp 200 triliun. Potensi donasi kita cukup besar dan nilainya mencapai Rp 200 triliun, tapi yang terkumpul secara terorganisir baru sekitar Rp 6 triliun (lihat link di sini).

Lembaga Pengumpul Donasi Masyarakat dan Effective Altruism

ACT, KitaBisa, Dompet Dhuafa, Daarut Tauhiid, dan belasan lembaga pengumpul donasi lainnya setiap tahun mengumpulkan ratusan miliar dari masyarakat. Nampaknya belum ada survei tentang jumlah yang sudah dikumpulkan semua lembaga itu, atau digunakan untuk apa dana yang dikumpulkan itu? Apakah untuk pendidikan, untuk mengobati penyakit, untuk membangun sekolah, membangun mushola, mesjid, atau modal usaha, menghapus kemiskinan di satu wilayah?

Tentu saja setiap orang bebas menentukan donasinya ditujukan kepada siapa dan untuk apa. Namun beberapa dekade terakhir ini di dunia muncul gerakan "Effective Altruism". Gerakan ini tidak main-main, karena konsepnya dibuat oleh salah satunya oleh pemikir kelas dunia, seperti Peter Singer dan lain-lain. Baca lebih detil mengenai itu di link ini.

Kata altruism memiliki arti perbuatan kebajikan yang pelakunya tak ragu untuk mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan dirinya sendiri. Tak banyak orang yang memiliki kecenderungan itu. Mereka disebut altruists. Namun orang biasa (yang bukan altruist) kadang juga melakukan perbuatan altruistic karena beberapa alasan tertentu. 

Perbuatan altruistic ini sering muncul dalam bentuk memberi sedekah (berdonasi) langsung kepada penerima atau melalui lembaga pengumpul donasi. Itu sebabnya lembaga pengumpul donasi seperti ACT dan lain-lain mampu mengumpulkan ratusan miliar per tahun dari masyarakat karena adanya altruism itu. 

Banyak yang beranggapan lembaga penyalur donasi adalah cara yang tepat atau efisien dalam menyalurkan donasi. Padahal gerakan effective altruism menyebut kecenderungan altruistic itu sebaiknya terarah atau efektif. Jadi gerakan effective altruism, seperti yang diinisiasi oleh Peter Singer sudah melakukan berbagai riset sains untuk menemukan bagaimana cara menjalankan effective alruism atau cara berdonasi yang efisien. Bill Gates juga disebut sebagai orang yang melakukan riset sains sebelum ia melakukan donasi besar-besaran. Jika kita lihat sasaran donasi Bill Gates adalah selalu menyasar pada apa yang disebut sebagai global issues, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, perubahan iklim, pemanasan global, dll. di berbagai belahan bumi.

Penutup

Apakah ACT adalah sebuah wadah atau lembaga penyalur donasi yang kredibel? Yang sasarannya berdasar pada riset? Tentu tidak, apalagi jika melihat apa yang sudah diungkap kepolisian baru-baru ini. Mungkin sekali bukan hanya ACT yang melakukan itu, namun belum terungkap.

Pemerintah diharapkan untuk memiliki peran dalam mencegah masyarakat tertipu oleh banyaknya lembaga pengumpul donasi di Indonesia. Mungkin ini tugas Kementerian Sosial untuk membentuk badan pengawas bagi para lembaga pengumpul donasi itu. 

Badan pengawas ini tentu harus bekerjasama dengan masyarakat dengan menerima setiap laporan tentang kejanggalan yang dirasakan masyarakat.

M. Jojo Rahardjo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun