Penyakit korupsi itu akhirnya menular kepada rakyat biasa. Rakyat tidak lagi memandang kaya dengan korupsi sebagai kejahatan. Hampir semua orang tua merasa “happy” kalau anaknya yang menjadi pegawai negeri, ditempatkan di bagian yang “basah”.
Seorang teman saya yang berprofesi sebagai guru SD, dengan bangga bercerita anak sulungnya sudah bekerja di Kantor Imigrasi, kebetulan dapat tugas di bagian yang cukup basah, sehingga kehidupannya sudah lumayan. Sudah mampu beli rumah dan mobil. Lain lagi dengan kenalan saya yang berprofesi sebagai tukang cukur. Ia mendapat menantu yang cukup kaya karena bekerja di Kantor Pajak. Rupanya sang menantu sangat baik hatinya. Sekarang sang mertua disuruh berhenti menjadi tukar cukur, tetapi menjadi bos para tukang cukur. Sang menantu membangunkan untuk mertuanya sebuah barbershop yang mempekerjakan sejumlah tukang cukur.
Kembali ke Denmark, yang menarik lagi adalah bahwa semakin banyak warganya yang beralih menjadi atheis. Mereka ramai-ramai meninggalkan agama Kristen, dan merasa terbebas dari berbagai belenggu ajaran agama yang mereka rasakan mengikat. Kejujuran rupanya tidak ada hubungan dengan agama yang dianut. Jadi tidak ada korelasi, misalnya, semakin taat kepada agama akan menjadikan seseorang semakin jujur. Mereka menjadi orang-orang jujur meski tidak lagi beragama.
Di Indonesia yang berdasarkan Pancasila, tidak ada orang yang berani mengaku atheis. Semua orang punya agama. Bahkan banyak sekali yang sangat rajin beribadah. Kalau mereka muslim, mereka taat shalat lima waktu. Karena mempunyai banyak uang mereka naik haji, atau minimal umrah ke tanah suci Mekkah. Namun ketaatan beribadah itu tidak menjadikan mereka menjadi orang yang jujur. Kalau ada peluang untuk melakukan korupsi, mereka akan melakukannya.
Padahal, seharusnya ibadah yang mereka lakukan bisa fungsional untuk menjadikan mereka orang baik, orang yang jujur. Bukankah di dalam Al-Quran Allah berfirman, seharusnya shalat (yang mereka lakukan) akan (fungsional) mencegah mereka dari kemungkaran, di antaranya adalah perbuatan mencuri uang negara yang disebut korupsi itu.
Sekian dulu, salam kompasina.
M. Jaya Nasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H