Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Ani Yudhoyono, apakah ia akan tetap nyapres pada 2019. Secara konstitusional, ia berhak menjadi presiden. Terserah kepada rakyat kelak, apakah akan memilihnya atau memilih capres yang lain, yang lebih hebat.
Sekian dulu, salam dari saya
M. Jaya Nasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!