Â
Wapres Jusuf Kalla (Kompas.com)
Salah satu bentuk ketidakadilan di negara kita adalah banyak pejabat tinggi yang juga menjadi pengusaha. Sebagai pejabat negara, mereka mempunyai akses kepada berbagai informasi dan rahasia negara. Mereka lebih dahulu mendapatkan informasi bahkan membuat kebijakan. Mereka terlibat dalam pembuatan berbagai rencana pemerintah di bidang infrastruktur ekonomi, anggaran belanja, dan sebagainya.
Sebagai pengusaha, informasi ini dapat mereka bocorkan kepada perusahaan-perusahaan yang mereka miliki atau kepada konco-konconya untuk mendapatkan berbagai proyek pemerintah. Ibarat berpacu, perusahaan-perusahaan mereka sudah dahulu 3-4 langkah di depan.
Misalnya, Wapres JK yang juga pengusaha. Kita tidak pernah mendengar berita bahwa JK telah melepaskan dirinya yang Wapres dengan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya. Misalnya sekarang dia hanya sebagai pemegang saham dan tidak aktif lagi mengurus perusahaan-perusahaan itu. Semuanya sudah diserahkan kepada saudara dan anaknya serta para professional.
Posisi JK sebagai wapres dan juga pengusaha menjadikan rakyat curiga. Jangan-jangan kebijakan yang dia ambil sebenarnya ada kaitan dengan kepentingan perusahaannya. Bukan hanya rakyat, bahkan anggota DPR juga mencurigainya.
Misalnya Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI-P menyebut JK sebagai titik kegaduhan karena posisinya itu. Masinton mengingatkan agar JK tidak menggunakan jabatannya yang tinggi untuk kepentingan usaha pribadi.
"Jangan mencampuradukkan jabatan dengan kepentingan bisnis. Itu yang harus ditagih ke JK," ujar Masinton saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2015).
Menurut Masinton, kegaduhan diawali pembelaan Kalla saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut kebijakan pemerintah untuk melaksanakan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt tidak masuk akal.
Masinton melanjutkan, kegaduhan berikutnya timbul saat dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II mencuat, yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Kalla dinilai melakukan intervensi dengan meminta penegak hukum untuk menghentikan pengusutan kasus di PT Pelindo II. Tak hanya itu, Kalla juga dinilai berperan dalam pergantian Kepala Badan Reserse Polri Komjen Budi Waseso, yang saat itu tengah mengusut kasus di Pelindo.
Kegaduhan ketiga yang dinilai cukup melibatkan peran Kalla adalah masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. JK berpihak dan mendukung Menteri ESDM yang menjanjikan perpanjangan kontrak kerja sama dengan PT. Freeport Indonesia. Bahkan JK sendiri memberikan statement yang memastikan kontrak itu akan dilanjutkan.