Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menyoal Wapres JK sebagai Pengusaha

21 Desember 2015   08:11 Diperbarui: 21 Desember 2015   10:21 2041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Wapres Jusuf Kalla (Kompas.com)

Salah satu bentuk ketidakadilan di negara kita adalah banyak pejabat tinggi yang juga menjadi pengusaha. Sebagai pejabat negara, mereka mempunyai akses kepada berbagai informasi dan rahasia negara. Mereka lebih dahulu mendapatkan informasi bahkan membuat kebijakan. Mereka terlibat dalam pembuatan berbagai rencana pemerintah di bidang infrastruktur ekonomi, anggaran belanja, dan sebagainya.

Sebagai pengusaha, informasi ini dapat mereka bocorkan kepada perusahaan-perusahaan yang mereka miliki atau kepada konco-konconya untuk mendapatkan berbagai proyek pemerintah. Ibarat berpacu, perusahaan-perusahaan mereka sudah dahulu 3-4 langkah di depan.

Misalnya, Wapres JK yang juga pengusaha. Kita tidak pernah mendengar berita bahwa JK telah melepaskan dirinya yang Wapres dengan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya. Misalnya sekarang dia hanya sebagai pemegang saham dan tidak aktif lagi mengurus perusahaan-perusahaan itu. Semuanya sudah diserahkan kepada saudara dan anaknya serta para professional.

Posisi JK sebagai wapres dan juga pengusaha menjadikan rakyat curiga. Jangan-jangan kebijakan yang dia ambil sebenarnya ada kaitan dengan kepentingan perusahaannya. Bukan hanya rakyat, bahkan anggota DPR juga mencurigainya.

Misalnya Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI-P menyebut JK sebagai titik kegaduhan karena posisinya itu. Masinton mengingatkan agar JK tidak menggunakan jabatannya yang tinggi untuk kepentingan usaha pribadi.

"Jangan mencampuradukkan jabatan dengan kepentingan bisnis. Itu yang harus ditagih ke JK," ujar Masinton saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2015).

Menurut Masinton, kegaduhan diawali pembelaan Kalla saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut kebijakan pemerintah untuk melaksanakan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt tidak masuk akal.

Masinton melanjutkan, kegaduhan berikutnya timbul saat dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II mencuat, yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Kalla dinilai melakukan intervensi dengan meminta penegak hukum untuk menghentikan pengusutan kasus di PT Pelindo II. Tak hanya itu, Kalla juga dinilai berperan dalam pergantian Kepala Badan Reserse Polri Komjen Budi Waseso, yang saat itu tengah mengusut kasus di Pelindo.

Kegaduhan ketiga yang dinilai cukup melibatkan peran Kalla adalah masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. JK berpihak dan mendukung Menteri ESDM yang menjanjikan perpanjangan kontrak kerja sama dengan PT. Freeport Indonesia. Bahkan JK sendiri memberikan statement yang memastikan kontrak itu akan dilanjutkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun