Para hakim sebagai simbol keadilan dan penegak hukum memiliki posisi penting dalam masyarakat. Jika mereka merasa diabaikan dan diperlakukan dengan tidak adil, maka profesi-profesi lain yang juga memiliki fungsi penting dalam penegakan hukum, seperti jaksa dan aparat keamanan, dapat terpengaruh dan melakukan tindakan serupa. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk yang dapat mengganggu stabilitas sistem hukum secara keseluruhan.
Kesejahteraan hakim dalam sistem peradilan dapat diibaratkan sebagai fondasi dari sebuah bangunan. Jika fondasi tersebut rapuh, maka bangunan akan rentan ambruk ketika dihadapkan pada tekanan atau ancaman dari luar. Dalam hal ini, jika kesejahteraan dan perlindungan para hakim tidak dipenuhi, maka integritas sistem hukum pun akan ikut terancam.Â
Hakim yang tidak sejahtera atau tidak merasa aman dalam menjalankan tugasnya mungkin tidak dapat membuat keputusan yang sepenuhnya independen dan adil. Tanpa kesejahteraan yang layak, seorang hakim bisa merasa terpaksa untuk mengambil keputusan yang menguntungkan pihak tertentu akibat adanya ketergantungan ekonomi atau karena merasa terancam secara fisik.
Secara keseluruhan, aksi mogok para hakim Indonesia menggambarkan kenyataan pahit dari kondisi penegak hukum di Indonesia. Kesejahteraan yang kurang layak dan minimnya jaminan keamanan menjadi simbol dari sistem peradilan yang rentan terhadap gangguan dan tekanan.Â
Pada intinya, profesi hakim seharusnya ditempatkan dalam posisi yang kuat dan aman agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan integritas penuh, tanpa terganggu oleh ketidakpastian hidup atau ancaman dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ketika para hakim, yang merupakan garda terakhir dalam menjaga keadilan, merasa diabaikan, maka ini adalah sinyal bahwa ada masalah mendasar dalam sistem peradilan yang perlu segera diperbaiki.
Langkah pemerintah ke depan akan menjadi kunci dalam meredakan situasi ini dan mencegah terjadinya dampak yang lebih luas pada sistem hukum. Jika pemerintah mampu merespons tuntutan para hakim dengan bijak, seperti memperbaiki kesejahteraan dan memberikan perlindungan yang lebih kuat, hal ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat pondasi keadilan di Indonesia.Â
Namun, jika tuntutan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin aksi mogok ini hanya menjadi awal dari rentetan ketidakpuasan yang lebih besar di kalangan penegak hukum.Â
Pemulihan martabat dan kesejahteraan para hakim bukan hanya akan menjaga kehormatan profesi mereka, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan di Indonesia dijalankan oleh orang-orang yang benar-benar terlindungi dan diberdayakan. Bagi para hakim dan masyarakat, hasil dari aksi mogok ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan para penegak hukum di negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H