Mohon tunggu...
Miya Wulandari
Miya Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menetukan Profit Margin dalam Pembiayaan Murabahah Syariah

26 Maret 2023   23:55 Diperbarui: 27 Maret 2023   00:01 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profit Margin keuntungan Bank Syari'ah atau Lembaga Keuangan Syariah sebagai penjual dengan menawarkan harga jual berdasarkan biaya yang dilaporkan secara jujur ditambah margin yang dimainkan oleh bank klien adalah pembeli yang diharapkan. Sedangkan pembeli menawarkan harga dasar plus keuntungan yang diinginkan pelanggan. Proses penetapan besaran insentif hibah ini ditentukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:

a) Jumlah keuntungan yang diharapkan bank. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal yang dapat disesuaikan dengan permintaan pasar antara lain:

1) Biaya dana operasional Merupakan biaya dana operasional yang langsung dikeluarkan oleh bank untuk mendapatkan jumlah tertentu dari shohibul maal, atau untuk permintaan, tabungan atau deposito berjangka.

2) Biaya modal efektif Merupakan biaya modal operasional yang dikeluarkan oleh bank setelah dihitung dengan cadangan likuiditas minimum yang dipersyaratkan.

3) Biaya umum Komponen yang termasuk dalam overhead ini selalu . Terdapat perbedaan persepsi di antara para bankir, namun pengelolaan distribusi sebagai bagian dari pengelolaan distribusi penyaluran hibah memenuhi syarat sebagai beban umum.

4) Biaya Modal Ini adalah biaya modal aktual setelah ditambah biaya operasional.

5) Margin (Keuntungan yang Diinginkan) Setiap bank dalam berbisnis selalu ingin mencapai keuntungan yang maksimal atau optimal . Penentuan tingkat keuntungan yang diinginkan memerlukan perhitungan dan pemikiran yang matang karena akan menghasilkan rasio bagi hasil yang tinggi. 

di dalam Pengaturan margin juga mempertimbangkan kondisi persaingan, kondisi klien, dan jenis proyek yang akan dibiayai. Braket harga jual termasuk braket biaya/harga beli dan braket margin keuntungan . Akuntansi Angsuran dapat dihitung dengan 4 metode, yaitu:

1) Metode Turning Profit Penurunan margin keuntungan adalah cara menghitung tingkat keuntungan menurun sesuai dengan penurunan harga pokok karena penurunan harga pokok. harga pokok cicilan, jumlah cicilan (harga pokok dan tingkat keuntungan) yang dibayarkan pelanggan setiap bulan untuk secara bertahap berkurang.

2) Tingkat Imbalan Rata-Rata Tingkat Imbalan Rata-Rata adalah tingkat imbalan yang dihitung secara reguler dan jumlah angsuran (harga dasar dan margin) dibayarkan oleh pelanggan reguler setiap bulan secara harian.

3) Tingkat pengembalian tetap Tingkat pengembalian tetap adalah perhitungan tingkat pengembalian atas nilai biaya pembiayaan secara teratur dari periode ke periode , meskipun saldo utang menurunkan harga pokok penjualan oleh . 

4) Margin keuntungan anuitas Tingkat pengembalian anuitas adalah tingkat pengembalian yang diperoleh dari perhitungan anuitas. Menghitung anuitas adalah cara pengembalian keuangan dengan mencicil hadiah pokok dan tingkat pengembalian tetap. Perhitungan ini akan menghasilkan model kenaikan biaya cicilan dan model penurunan margin.

apa itu Pembiayaan

adalah Bank Syariah atau istilah teknis aktiva produktif yang didefinisikan oleh Bank Indonesia adalah investasi bank syari'ah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk modal hibah, piutang, qardh, syari'ah surat berharga, penyertaan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, hutang dan provisi pada rekening administratif dan sertifikat wadiah barang Bank Indonesia.  

Apa itu akat Murabahah

Akad murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebanyak barang ditambah margin yang disepakati para pihak , dimana penjual menginformasikan kepada pembeli terlebih dahulu harga pembelian Dalam alokasi keuangan pada Berdasarkan akad murabahah, hukum perbankan syariah memberikan penjelasan bahwa pengertian akad murabahah adalah akad untuk membiayai suatu barang dengan cara menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayar dengan harga yang lebih tinggi. harga sebagai keuntungan yang disepakati.9 Dalam bai' al-murabahah, penjual harus menunjukkan harga produk yang akan dibelinya dan menentukan margin tambahan. Contoh: pengecer membeli komputer dari grosir seharga Rp 10.000.000. Pada umumnya, pengecer tidak memesan dari grosir sampai ada pesanan dari pembeli potensial dan mereka telah menyepakati jangka waktu pendanaan, jumlah keuntungan yang akan diterima pengecer, dan jumlah pembayaran jika ada. sebenarnya dibayar dalam kali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun