Mohon tunggu...
Miya Tri Widiastuti
Miya Tri Widiastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Sosiologi | Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Industrial Dalam Penyerapan Tenaga Kerja Pabrik Tahu Janti di Kota Malang

5 Januari 2024   12:33 Diperbarui: 7 Januari 2024   23:16 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Malang sebagai salah satu pusat produksi industri tahu di Indonesia, menyajikan dinamika unik dalam hal penyerapan tenaga kerja. Pabrik Tahu Janti di Kota Malang sebagai salah satu perusahaan di sektor ini menjadi subjek penelitian yang menarik untuk memahami peran hubungan industrial dalam konteks penyerapan tenaga kerja. Pabrik tahu janti di Kota Malang berlokasi di Jl. Simpang Janti Barat. II. No.100, Kec. Sukun, Kota Malang. Hubungan industrial memainkan peran penting dalam penyerapan tenaga kerja Pabrik Tahu Janti di Kota Malang. Berkembangnya industri atau lapangan kerja yang tersedia merupakan keuntungan bagi masyarakat karena akan mempermudah masyarakat memasuki pasar kerja. Penyerapan tenaga kerja ini merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan produksi. Industri tahu memiliki peran penting dalam menyediakan pangan yang berkualitas tinggi serta memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi lokal dan nasional. 

Sehingga hubungan industrial yang baik memfasilitasi proses penyerapan tenaga kerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, adil, dan produktif. Peran hubungan industrial di Pabrik Tahu Janti di Kota Malang bukan hanya sebatas pengaturan aturan dan kebijakan ketenagakerjaan, melainkan juga sebagai katalisator yang memfasilitasi penyerapan tenaga kerja secara holistik. Hubungan industrial yang kuat menciptakan lingkungan kerja yang dinamis, adil, dan inklusif, memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan bagi karyawan pabrik tahu ini.

Konsep hubungan industrial tidak bisa lepas dari unsur pengusaha dan pekerja, dimana pengusaha adalah pihak yang mempunyai modal dan tujuan dari usaha yang dilakukan yaitu untuk mencapai suatu keuntungan tertentu. Sedangkan pekerja atau buruh adalah pihak yang bekerja untuk menjalankan usaha dengan menerima upah atau imbalan tertentu. Pasal 1 ayat 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan memberikan pengertian mengenai hubungan Industrial, yaitu suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sehubungan dengan pentingnya sumber daya manusia dalam suatu  perusahaan, diperlukan manajemen sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional sesuai  dengan tanggung jawab dan tugas individu. Oleh karena itu, manajemen sumber daya manusia harus memberikan perhatian khusus untuk mencapai hal tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai misi keberhasilan pengelolaan sumber daya manusia adalah dengan merencanakan kebutuhan sumber daya manusia  sesuai  kebutuhan masing-masing unit kerja di Pabrik Tahu Janti.

Peran hubungan industrial dalam penyerapan tenaga kerja di pabrik tahu dapat dikategorikan sebagai hubungan Bipartit. Hal ini disebabkan oleh fokus interaksi antara pengusaha dengan pekerja dalam konteks penyerapan tenaga kerja di pabrik tahu janti. Hubungan Bipartit mengacu pada hubungan antara dua pihak yaitu pengusaha dengan pekerja, tanpa melibatkan pihak ketiga seperti serikat pekerja. Dalam konteks pabrik tahu, keputusan terkait penyerapan tenaga kerja dan kondisi kerja cenderung dibuat secara langsung antara pengusaha dengan pekerja, tanpa melibatkan pihak ketiga. 

Adapun keterkaitan hubungan antara peran hubungan industrial dengan penyerapan tenaga kerja yaitu sebagai berikut :

1. Hubungan industrial yang sehat dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk penyerapan tenaga kerja

Ketika terdapat hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan, termasuk dialog terbuka dan konstruktif, perusahaan cenderung lebih bersedia untuk memperluas kegiatan operasionalnya dan dengan demikian meningkatkan peluang penyerapan tenaga kerja. Keterbukaan komunikasi dalam hubungan industrial juga dapat memfasilitasi perencanaan sumber daya manusia yang lebih baik, sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

2. Peran perusahaan dalam menciptakan kebijakan penyerapan tenaga kerja juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang muncul dalam dinamika hubungan industrial

Pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan pekerja, baik dari segi keterampilan maupun kondisi kerja, dapat timbul melalui diskusi dan negosiasi antara pihak buruh dan pihak pengusaha. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja dapat lebih sesuai dengan kebutuhan sebenarnya dari kedua belah pihak.

3. Penyerapan tenaga kerja yang efektif juga dapat memperkuat hubungan industrial

Ketika perusahaan berhasil menciptakan peluang pekerjaan dan memberikan kondisi kerja yang memadai, ini dapat membentuk dasar untuk kepercayaan dan kolaborasi antara pekerja dan perusahaan. Sebaliknya, ketidaksetujuan atau konflik dalam hubungan industrial dapat mempengaruhi keputusan penyerapan tenaga kerja dan dapat berpotensi menciptakan ketidakstabilan di tempat kerja.

Dengan demikian, terlihat bahwa hubungan industrial dan penyerapan tenaga kerja saling mendukung. Pemahaman yang baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan industrial dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pengembangan lapangan kerja, sementara kebijakan penyerapan tenaga kerja yang bijaksana juga dapat memperkuat hubungan industrial dan menciptakan iklim kerja yang harmonis.

Dalam konteks Pabrik Tahu Janti di Kota Malang, Human Resource Management Intervention dapat mengarah pada pengembangan kebijakan dan praktik ketenagakerjaan yang mendukung proses rekrutmen, seleksi, dan pengembangan karyawan untuk memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja terpenuhi dengan baik. Penerapan sistem manajemen kinerja yang efektif untuk memotivasi karyawan dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Sehingga "Human Resource Management Intervention" Fokus pada pengelolaan sumber daya manusia dan praktik-praktik manajemen yang dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dalam hal ini, Human Resource Management Intervention dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas hubungan industrial. Selain itu, HRM Intervention dapat melibatkan perancangan kebijakan kompensasi dan tunjangan yang adil, yang dapat menjadi faktor penting dalam menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang kompeten. 

Kesimpulan dari pemahaman mendalam terhadap pabrik ini menunjukkan bahwa proses penyerapan tenaga kerja tidak hanya sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi juga melibatkan aspek-aspek seperti rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan keterampilan. Penyerapan tenaga kerja di Pabrik Tahu Janti mencerminkan integrasi yang kuat antara manajemen, pekerja, dan serikat pekerja. Dengan mengedepankan dialog dan partisipasi, pabrik ini mampu menciptakan kondisi kerja yang inklusif dan mendukung pengembangan karir karyawan. Penyerapan tenaga kerja bukan hanya mengenai kuantitas tetapi juga kualitas, yang tercermin dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun