Sebegitu pentingkah arti RUU Otsus Plus ini bagi rakyat Papua. Sangat penting! Penyempurnaan undang-undang tersebut dinilai sangat mendesak untuk dilakukan. “Ibarat medis, ini butuh perawatan khusus," ungkapnya. Karena Undang-undang itu dianggap sudah tidak mampu lagi untuk memberi spirit vitamin, sehingga Papua berlari mengejar ketertinggalan. “Kami sudah ketinggalan. Kami ingin mengejarnya, tetapi kami tidak bisa mengejarnya karena kurang vitamin. Memang sebelumnya ada kemajuan setelah Otsus, tetapi sejak 14 tahun belakangan dengan berkembangnya jaman, Papua sudah ketinggalan,” ujar Simaremare.
Sayangnya banyak tuduhan dan fitnah dilontarkan terkait perjuangan RUU Otsus Plus Papua ini. Salah satunya dianggap sebagai dalih dan strategi untuk memerdekakan diri. Padahal kalau sekedar ingin memerdekakan diri, kenapa pula harus minta peraturan (UU) ke DPR? Langsung saja proklamasi dan perang, bereslah itu perkara!
Justru adanya UU Otsus Plus, maka daerah makin punya resource besar untuk mengatur daerah dan kekayaan alamnya, dan disalurkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan. Karena hanya orang di daerahlah yang paling tahu apa kebutuhan rakyat lokalnya. Dengan semakin makmurnya rakyat, maka nasionalisme dan kebanggaan sebagai bagian dari negara kesatuan republik Indonesia akan menguat. Yang pada ujungnya memperkecil dorongan untuk berontak dan memerdekakan diri.
Jadi, apa benar Jokowi koppig? Apa cuma koppig saat show perkara kontrak Freeport saja? Lalu janji mem prolegnaskan RUU Otsus Plus Papua ke mana perginya sifat koppig itu? Kok malah lembek dan tak konsisten?
Lebih lanjut:
http://www.suarakarya.id/2015/11/28/rakyat-papua-tagih-janji-menkumham.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H