Meningkatkan kekuatan dan kemampuan militer di wilayah perbatasan maritim, termasuk modernisasi alutsista (alat utama sistem persenjataan) serta peningkatan patroli laut dan udara.
3. Kerjasama RegionalÂ
Menggalang kerjasama pertahanan dengan negara-negara ASEAN dan negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan tersebut. Kerjasama ini bisa berupa latihan militer bersama, pertukaran informasi, dan pengembangan strategi keamanan maritim.
4. Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur
Memperkuat kehadiran di wilayah sengketa melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi, seperti membangun pelabuhan, fasilitas perikanan, dan infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan kehadiran dan aktivitas ekonomi Indonesia di wilayah tersebut.
5. Pendidikan dan Kesadaran PublikÂ
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Laut China Selatan dan hak-hak maritim Indonesia. Pendidikan ini dapat dilakukan melalui kampanye publik, pendidikan formal, dan media massa.
6. Penegakan Hukum dan Regulasi
Memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal di wilayah maritim Indonesia, termasuk penangkapan ikan ilegal dan aktivitas lainnya yang melanggar kedaulatan Indonesia.
7. Menggunakan Jalur Hukum InternasionalÂ
Apabila diperlukan, Indonesia bisa membawa sengketa ini ke forum internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice) untuk mendapatkan keputusan yang mengikat dan memperkuat posisi hukum Indonesia.