Pembahasan
      Indonesia merupakan negara yang sangat konsen dalam penggunaan energi bersih terbarukan, hal ini telah diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No.22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Namun pada pengaplikasian energi baru terbarukan di Indonesia masih mengalami banyak kendala. Salah satu kendala yaitu berkaitan dengan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena luas wilayah negara Indonesia yang sangat besar sehingga terjadi kesenjangan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah 3T yang sulit dijangkau oleh kendaraan atau hanya dapat dijangkau dengan kendaraan tertentu dan dengan waktu tempuh yang cukup lama.
Oleh karena keterbatasan tersebut hanya di wilayah tertentu saja yang dapat merasakan kemudahan dari penggunaan energi terbarukan. Sehingga pada saat ini penggunaan energi fosil masih mendominasi di Indonesia, meskipun tren penggunaan energi baru terbarukan sudah mulai mengalami peningkatan, sehingga pangsa penggunaan energi fosil sebagai penyedia energi primer mengalami penurunan menjadi 88% berdasarkan skenario (BaU) dan 69% Â berdasarkan skenario (CP). Sehingga dari kedua skenario ini bisa dilihat jika masyarakat mulai sadar akan pengunaan energi bersih, meskipun penerapan di Indonesia belum maksimal.
      Oleh karena itu supaya semua masyarakat di seluruh Indonesia dapat merasakan energi bersih terbarukan, terobosan yang paling tepat untuk diterapkan di seluruh wilayah Indonesia yaitu dengan menggunakan solar panel atau wind power sebagai sumber energi listrik utama.
      Solar panel serta wind power merupakan terobosan yang paling mudah dan cept untuk diterapkan, karena proses instalasi yang mudah. Sehingga jika melihat kondisi infrastruktur Indonesia yang belum merata sepenuhnya, penggunaan solar panel serta wind power lebih mudah untuk dapat dibangun pada daerah dengan infrastruktur yang kurang mumpuni.
      Selain kemudahan instalasi terdapat beberapa keuntungan dalam penggunaan solar panel serta wind power untuk wilayah 3T. Diantaranya yaitu, lebih ramah lingkungan, karena dengan solar panel maupun wind power dapat langsung dikonversikan menjadi listrik tanpa harus melalui serangkaian proses seperti pembangkit listrik konvensional. Selain itu penggunaan solar panel serta wind power merupakan salah satu penerapan energi bersih berkelanjutan, karena sumber penghasil energi dari solar panel serta wind power menggunakan cahaya matahari serta angin sebagai penghasil energi listrik. Serta dengan menggunakan solar panel dan wind power dapat menhemat biaya yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan energi listrik, karena biaya terbesar yang dibutuhkan untuk membuat solar panel serta wind power hanya ada di awal instalasi saja.
Â
Â
Kesimpulan
      SDGs dibentuk oleh PBB untuk dapat mengatur segala aspek kehidupan sehingga dapat terbentuk kehidupan yang sustainable di masa yang akan datang. Karena seiring perkembangan jaman diperlukan inovasi-inovasi untuk dapat menciptakan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan. Oleh karena itu penggunaan solar panel serta wind power merupakan solusi yang paling tepat untuk diterapkan, terutama di Indonesia yang mana infrastruktur belum merata di semua daerah. Karena penggunaan solar panel dan wind power memiliki proses instalasi yang mudah serta dengan biaya penggunaan yang tidak terlalu mahal. Dengan begitu seluruh masyarakat Indonesia diharapkan dapat merasakan manfaat dari energi bersih terbarukan, sehingga dengan penggunaan energi bersih terbarukan ini pencemaran lingkungan terutama polusi udara dapat dikurangi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya