Mohon tunggu...
Miswati
Miswati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1

Setelah Kesulitan Pasti ada kemudahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mahasiswa dalam Mendukung Pemerataan Pendidikan Anak Jalanan Melalui Kegiatan FULING KOMRI

11 Mei 2022   11:30 Diperbarui: 11 Mei 2022   11:38 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya Mahasiswa Dalam Mendukung Pemerataan Pendidikan Pada Anak JalananMelalui Kegiatan FULING KOMRI (Fun Learning bersama Komunitas Masyarakat Relawan Indonesia) Semarang
(Miswati -- Semarang)

 

PENDAHULUAN

Pendidikan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).   Pendidikan akan membangun sumber daya manusia yang terampil, kritis, menguasai IPTEK serta mampu bersaing dalam global. Melalui pendidikan, pola pikir masyarakat akan lebih kritis serta menambah wawasan yang luas. Pendidikan mengharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, terampil, berkarakter. 

Pendidikan menjadi salah satu dari tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat mengatakan bahwa "...mencerdaskan kehidupan bangsa". Sehingga pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah memiliki paradigma pendidikan yang menyeluruh (education for all). Pendidikan yang menyeluruh ini berlaku untuk semua kalangan dan tidak membeda- bedakan golongan, baik yang di desa maupun yang di kota. 

Hal ini menjadi jaminan konstitusi negara untuk menunaikan kewajibanya sebagiamana dijelaskan dalam (UUD, 1945) pasal 31 ayat 1 mengatakan bahwa " setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". 

Kemudian dijelaskan pada pasal 28 C ayat 1" Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia". 

Dalam pasal tersebut, pemerintah memberikan jaminan pendidikan kepada seluruh warga dengan tidak mengenal perbedaan agama, suku, etnis dan golongan, penduduk yang tinggal di kota, desa dan kawasan pedalaman, termasuk memberikan hak yang sama kepada anak-anak yang tinggal dijalanan.

Anak- anak jalanan mengalami masalah dalam hal pendidikan. Banyak dari mereka yang memutuskan untuk berhenti sekolah karena keterbatasan biaya dan faktor ekonomi sehingga harus membantu orang tuannya menyambung hidupnya. (Armita, 2016)  mengatakan bahwa faktor yang menyebabkan anak masuk dalam lingkungan anak jalanan adalah kesulitan keuangan keluarga, kemiskinan, sehingga memaksa anak-anak untuk terjun kejalanan. 

Anak-anak putus sekolah mulai dari jenjang SD sampai dengan SM. Sebagaimana menurut data BPS tentang angka putus sekolah pada tahun 2020 (Statistik, 2020) dan 2021 (Statistik, 2021) berikut ini :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun