Mohon tunggu...
Dewi Puspitasari
Dewi Puspitasari Mohon Tunggu... Guru - Guru Kelas 5 SDN Pagedangan 01

Saya adalah Guru di SDN Pagedangan 01. Saya suka menulis. Saya bergabung disini dengan harapan, saya bisa meningkatkan kemampuan menulis saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nilai dan Peran Guru Penggerak

19 November 2022   07:33 Diperbarui: 19 November 2022   07:38 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas 1.2.a.6 Demonstrasi Kontekstual modul 1.2. Pendidikan Guru Penggerak

Perkenalkan nama saya Dewi Puspitasari. Siswa saya biasa memanggil saya dengan sebutan Miss Dewi. Saya mengajar di SD Negeri Pagedangan 01, dan saya mengajar di kelas 5. Saya adalah Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Tegal.

Menjadi Guru Penggerak adalah tantangan buat saya pribadi. Tantangan untuk menjadi lebih baik, lebih berkompeten dan lebih bisa lagi menggerakkan orang-orang di sekitar saya untuk menuju ke arah yang lebih baik lagi.

Guru penggerak dituntut memiliki komitmen berupa nilai-nilai yang harus di pegang, pedomani dan diterapkan, karena didalamnya memuat kekuatan seorang guru dalam menerapkan filosofi pemikiran Ki Hadjar Dewantara dan tujuan mewujudkan profil pelajar pancasila. Dengan kata lain nilai-nilai tersebut wajib ada pada sosok guru penggerak. Nilai yang harus ada pada seorang guru penggerak adalah mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, serta berpihak pada murid.

Di artikel ini, saya akan menggambarkan, tentang apa saja yang akan saya lakukan sebagai Guru Penggerak setelah saya 3 tahun lulus Guru penggerak. Tentu saja setelah lulus Guru Penggerak, saya pastinya dituntut untuk menggerakkan orang-orang di sekitar, menularkan ilmu yang saya peroleh selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak. Berikut ini adalah gambaran atau deskripsi dari saya tentang apa yang akan saya lakukan setelah saya nanti lulus Guru Penggerak.

Mandiri

Guru Penggerak harus mampu senantiasa mendorong dirinya sendiri untuk melakukan aksi serta mengambil tanggung jawab atas segala hal yang terjadi pada dirinya. Seorang guru penggerak mampu memotivasi diri sendiri tanpa menunggu adanya perintah dari atasan, haus akan ilmu baru dan haus belajar karena hakikat belajar sepanjang hayat. Dengan kata lain saya akan terus mengembangkan kompetensi saya sebagai pribadi ataupun seorang guru.

Nilai mandiri tersebut saya terapkan dengan aktif mengikuti seminar, webinar dari berbagi narasumber dan dari berbagai platform. Berbagai kegiatan yang dilakukan secara online ataupun offline saya ikuti demi memuaskan rasa haus saya kan ilmu yang harus saya penuhi. Dan kegiatan tersebut saya lakukan agar pembelajaran yang saya laksanakan lebih bermakna bagi siswa.

Reflektif

Menurut KBBI, reflektif artinya gerakan badan di luar kemauan; secara refleks. Namun, arti kata reflektif yang dimaksud disini adalah Guru Penggerak harus terbuka dengan semua saran dan masukan dari siswa, rekan sejawat maupun dari luar. Mampu merefleksikan pembelajaran yang dilakukan dan meminta masukan atau saran biak dari pihak KS maupun rekan sejawat. Sikap reflektif yang dilakukan seorang Guru Penggerak misalnya mengadakan evaluasi dengan meminta siswa, rekan sejawat memberikan komentar atau penilaian dari kegiatan pembelajaran dan program sekolah untuk mendapatkan kelebihan yang akan terus dipertahankan dan kekurangan untuk ditingkatkan sehingga menjadi lebih baik lagi kemudian melakukan umpan balik dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut.

Reflektif artinya mau menerima kritikan, saran dan nasehat dari berbagai pihak. Apalagi sebagai Guru Penggerak kita butuh perbaikan dan perubahan dalam pembelajaran yang kita laksanakan. Agar orang-orang di sekitar kita tergerak untuk melaksanakan perubahan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun