Dan begitu juga untuk Bakal Paslon Satu Hati Tuntaskan yang dijadwalkan Jam 20.00WITA menjadi 21.30 WITA dalam menyerahkan berkas/dokumen perbaikan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Seven alias Yohanes Seven A. Palla selaku Ketua Komisioner KPU Kabupaten Belu bahwa, semua dokumen yang ditentukan untuk dilakukan  perbaikan diterima sudah dalam perbaikan dan sesuai dengan ketentuan.Â
Seven mengatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam proses tahapan perbaikan selama tiga periode terakhir hanya saja kali ini ada sedikit perbedaan ketika dalam penyerahan perbaikan ini semua rangkaian kegiatan ini bersifat mustatis dan mustalis yang mana pemeriksaan-pemeriksaan penyerahan, pemisahaan dari awal kita lakukan hal serupa sama seperti ketika menerima prose pendaftaran bakal paslon dan tim kali lalu yang dilakukan penyerahaan dokumen tahap awal.
Terkait Sistim SILON sendiri Seven mengatakan bahwa : "Memang tidak ada bimtek yang dilakukan terkait Aplikasi SILON namun Pelayanan di KPU untuk teman-teman dari Divisi Teknis dan Subbagian melakukan koordinasi, komunikasi dengan Paslon dari LO/Penghubung Bakal Paslon yang ada untuk semua dokumen administrasi yang harus dilengkapi baik syarat pencalonan dan syarat calon itu semua dilengkapi dan setelah diterima lalu diverifikasi. Ada beberapa perbaikan-perbaikan itu juga disampaikan kepada LO dan hasil semuanya terpenuhi dan dilengkapi sesuai dengan tahapannya."
Selain itu Seven juga menyebutkan sejauh ini tidak ada pengeluhan terkait aplikasi SILON. Kalau soal kendala mungkin terkait mengupload foto-foto para bakal calon. Sebab foto yang diminta  adalah format yang sedikit berbeda dan itu harus sesuai. Kalau tidak  sesuai memang agak kesulitan dalam mengupload-nya. Selain  itu tidak ditemukan kendala apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H