Mohon tunggu...
Misran Lubis
Misran Lubis Mohon Tunggu... Relawan - Penggiat Sosial dan Kemanusiaan

Aktivis Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sejak tahun 1998, dimulai dengan pendamping masyarakat bersama Bitra Indonesia, kemudian tahun 2000 bergabung dengan lebaga PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), sampai sekarang, dan saat ini sebagai Direktur Eksekutif Nasional Konsil LSM Indonesia, Ketua FK PUSPA Sumatera Utara, dan Dewan Daerah WALHI Sumuatera Utara. Keahlian: Penelitian, konsultan dan fasilitator pelatihan hakanak, peningakatan kapasitas OMS, dan Fasilitator Bisnis dan HAM/Hak Anak

Selanjutnya

Tutup

Money

CSR Bridging Business for Human Rights

10 November 2019   18:36 Diperbarui: 10 November 2019   19:00 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memulai hal tersebut, saya merekomendasikan Konsil LSM Indonesia dapat mensosialisasikan program-programnya kepada pihak yang lebih luas, seperti semua asosiasi perusahaan, dan juga pada perusahaan langsung." Begitu harapan Sulaji, Wakil Ketua Kadin Kota Medan bidang Pemberdayaan UKM.

Pada kegiatan workshop ini, Konsil LSM Indonesia juga mengajak para peserta/undangan untuk mengenal lebih dekat kerja nyata para anggota Konsil yang ada di Sumut dengan kegiatan pameran produk dan layanan program yang ada di masing-masing organisasi anggota.

Dalam hal ini 6 anggota konsil seperti PKPA, Hapsari, BITRA Indonesia, Pesada, Holiana'a dan KKSP memamerkan produk-produk pertanian organik, hasil kerajinan tangan kelompok masyarakat bank sampah, media publikasi program, dan program atau kerja-kerja nyata yang ditayangkan dalam bentuk slide projector. (press release Iswan Kaputra/Konsil LSM Indonesia)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun