Mohon tunggu...
Misran Lubis
Misran Lubis Mohon Tunggu... Relawan - Penggiat Sosial dan Kemanusiaan

Aktivis Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sejak tahun 1998, dimulai dengan pendamping masyarakat bersama Bitra Indonesia, kemudian tahun 2000 bergabung dengan lebaga PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), sampai sekarang, dan saat ini sebagai Direktur Eksekutif Nasional Konsil LSM Indonesia, Ketua FK PUSPA Sumatera Utara, dan Dewan Daerah WALHI Sumuatera Utara. Keahlian: Penelitian, konsultan dan fasilitator pelatihan hakanak, peningakatan kapasitas OMS, dan Fasilitator Bisnis dan HAM/Hak Anak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sinergi untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak

4 April 2018   09:40 Diperbarui: 10 November 2019   23:51 1652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mandat, tujuan dan sumber daya yang dimiliki stakeholders di Sumatera Utara, dengan sungguh-sungguh melakukan sebuah sinergi dan kemitraan, maka sebuah visi besar untuk kesejahteraan perempuan dan anak dapat di wujudkan. Forum Komunikasi PUSPA Sumatera akan bekerja menjadi jembatan kemitraan multistakeholders, misalnya kemitraan antara perusahaan dengan Lembaga Masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menjembatani kebutuhan regulasi untuk akses pemenuhan hak dan perlindungan anak, dan kemitraan-kemitraan lainnya.

Informasi lebih lanjut untuk kemitraan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, silahkan hubungi sekretariat FK-PUSPA Sumut, melalui kontak person: Ketua Harian PUSPA Sumut/ Misran Lubis, Mobile Phone : 0812-606-4126/Email: misranlubis@yahoo.com

Terima kasih,  Salam Sinergi untuk Perubahan

[1] Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, KemenPPPA, 2016

[2] Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan 2011 -- 2015

[3] Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), dilaksanakan kerjasama KPP-PA dengan BPS. Responden khusus perempuan usia 15-64 th yang tidak boleh diwakilkan. Ketersediaan data dan informasi statistik mengenai kekerasan yang terjadi pada perempuan Indonesia itu sangat mendesak. Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) merupakan Isu Sensitif yang sulit diperoleh. Berdasarkan panduan PBB, menekankan bahwa Survei KtP akan sangat efektif bila dilakukan dalam bentuk Survey khusus. Hasil Survai dipublikasikan oleh BPS melalui Berita Resmi Statistik edisi 30 Maret 2017.

[4] Lihat Renstra KemenPPPA 2015 - 2019

[5] SIMFONI KemenPPPA, tahun 2017 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun