Mohon tunggu...
M. Islahul Imami Tsani
M. Islahul Imami Tsani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru di Universitas Muhammadiyah Mataram

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Mataram, Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Pancasila universitas muhammadiyah mataram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Generasi Solutif, Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban di Lingkungan Sekolah

13 November 2024   07:40 Diperbarui: 13 November 2024   07:54 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Pencegahan Diskriminasi dan Kekerasan: Sekolah harus memiliki kebijakan anti-diskriminasi dan anti-bullying yang jelas dan tegas. Jika terjadi pelanggaran, tindakan tegas dan sesuai dengan peraturan harus diambil untuk melindungi korban.

c. Penyediaan Layanan Konseling dan Pendampingan

1. Layanan Konseling: Menyediakan layanan konseling yang bisa diakses oleh siswa untuk melaporkan permasalahan atau kekhawatiran mereka, baik mengenai masalah pribadi maupun pelanggaran hak yang mereka alami.

2. Pendampingan untuk Orang Tua: Menyediakan sesi komunikasi antara sekolah dan orang tua untuk memastikan mereka mengetahui perkembangan anak dan bisa memberikan dukungan yang dibutuhkan.

c. Pengawasan dan Penegakan Hukum

1. Pengawasan yang Lebih Ketat: Melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peraturan sekolah, termasuk melalui evaluasi rutin terhadap bagaimana hak siswa dihormati dan dipenuhi.

2. Tindakan Hukum: Dalam kasus pelanggaran serius terhadap hak siswa (misalnya kekerasan fisik atau pelecehan), pihak sekolah harus mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melalui internal sekolah maupun bekerja sama dengan aparat yang berwenang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun