Mohon tunggu...
M. Islahul Imami Tsani
M. Islahul Imami Tsani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru di Universitas Muhammadiyah Mataram

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Mataram, Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Pancasila universitas muhammadiyah mataram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Generasi Solutif, Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban di Lingkungan Sekolah

13 November 2024   07:40 Diperbarui: 13 November 2024   07:54 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Di lingkungan sekolah, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban merujuk pada pelanggaran terhadap norma-norma atau aturan yang telah disepakati antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendidikan, seperti siswa, guru, orang tua, dan pihak sekolah lainnya.

A. Pelanggaran Hak di Lingkungan Sekolah

Pelanggaran hak di sekolah terjadi ketika hak-hak siswa, guru, atau pihak lain yang terlibat dalam pendidikan tidak dihormati atau dilanggar oleh pihak yang seharusnya memberikan hak tersebut. Berikut beberapa contoh pelanggaran hak di sekolah:

a. Pelanggaran hak siswa:

1. Diskriminasi: Perlakuan yang tidak adil berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, atau status sosial.

2. Tidak mendapatkan pendidikan yang layak: Misalnya, tidak memperoleh fasilitas pendidikan yang memadai atau bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

3. Pelanggaran privasi: Penyebaran informasi pribadi siswa tanpa izin, seperti catatan akademik atau informasi pribadi lainnya.

4. Kekerasan fisik atau verbal: Penggunaan kekerasan oleh guru atau siswa terhadap sesama siswa, yang melanggar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman.

b. Pelanggaran hak orang tua:

1. Tidak diberikan informasi yang cukup tentang perkembangan anak: Orang tua berhak mengetahui kondisi pendidikan anak mereka, termasuk informasi tentang nilai, perilaku, atau masalah yang dihadapi di sekolah.

2. Tidak ada akses untuk berpartisipasi dalam keputusan sekolah: Orang tua memiliki hak untuk dilibatkan dalam kegiatan atau kebijakan yang berkaitan dengan anak mereka.

B. Pengingkaran Kewajiban di Lingkungan Sekolah

Pengingkaran kewajiban terjadi ketika pihak yang terlibat dalam pendidikan (siswa, guru, orang tua, atau pihak sekolah) tidak memenuhi tanggung jawab atau kewajiban yang seharusnya mereka penuhi. Berikut beberapa contoh pengingkaran kewajiban di sekolah:

a. Pengingkaran kewajiban siswa:

1. Tidak mengikuti aturan sekolah: Misalnya, melanggar tata tertib seperti terlambat masuk sekolah, tidak memakai seragam sesuai ketentuan, atau tidak mengikuti kelas dengan serius.

2. Tidak melaksanakan tugas akademik: Tidak mengerjakan PR, tugas sekolah, atau tidak mempersiapkan ujian sesuai dengan yang diharapkan.

3. Mengganggu proses pembelajaran: Berbuat gaduh di kelas atau melakukan tindakan yang mengganggu teman-teman lainnya untuk belajar.

b. Pengingkaran kewajiban guru:

1. Tidak memberikan pendidikan yang berkualitas: Guru tidak memberikan materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum atau tidak mempersiapkan pembelajaran dengan baik.

2. Tidak bersikap adil: Tidak memberikan perlakuan yang adil terhadap semua siswa atau tidak menghindari praktik diskriminasi.

3. Tidak memenuhi kewajiban administrasi: Tidak mencatat nilai atau memberikan umpan balik yang tepat waktu kepada siswa.

c. Pengingkaran kewajiban orang tua:

1. Tidak mendukung proses pendidikan anak: Orang tua tidak terlibat dalam pembelajaran anak di rumah atau tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap kebutuhan pendidikan anak.

2. Tidak membayar kewajiban biaya sekolah: Tidak membayar uang sekolah atau biaya yang telah disepakati dengan pihak sekolah.

3. Tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah: Orang tua tidak memberikan respons atau tidak hadir dalam pertemuan yang diadakan sekolah, yang seharusnya untuk mendukung perkembangan anak.

C. Solusi Mengatasi Pelanggaran Hak di Sekolah

a. Penyuluhan dan Edukasi Tentang Hak dan Kewajiban

1. Bagi Siswa: Melakukan penyuluhan secara rutin mengenai hak dan kewajiban siswa, agar mereka memahami hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang aman, berkualitas, dan bebas dari diskriminasi.

2. Bagi Guru dan Staf: Mengadakan pelatihan mengenai hak-hak siswa dan bagaimana cara memberikan perlakuan yang adil, serta mencegah terjadinya kekerasan fisik atau verbal di sekolah.

3. Bagi Orang Tua: Mengedukasi orang tua tentang hak mereka untuk mendapatkan informasi mengenai anak dan peran mereka dalam mendukung pendidikan anak.

b. Penguatan Kebijakan Sekolah yang Jelas

1. Peraturan dan Tata Tertib: Sekolah harus memiliki peraturan yang jelas mengenai hak-hak siswa dan bagaimana cara menegakkan aturan tersebut. Kebijakan ini harus dipahami oleh semua pihak dan dijalankan secara konsisten.

2. Pencegahan Diskriminasi dan Kekerasan: Sekolah harus memiliki kebijakan anti-diskriminasi dan anti-bullying yang jelas dan tegas. Jika terjadi pelanggaran, tindakan tegas dan sesuai dengan peraturan harus diambil untuk melindungi korban.

c. Penyediaan Layanan Konseling dan Pendampingan

1. Layanan Konseling: Menyediakan layanan konseling yang bisa diakses oleh siswa untuk melaporkan permasalahan atau kekhawatiran mereka, baik mengenai masalah pribadi maupun pelanggaran hak yang mereka alami.

2. Pendampingan untuk Orang Tua: Menyediakan sesi komunikasi antara sekolah dan orang tua untuk memastikan mereka mengetahui perkembangan anak dan bisa memberikan dukungan yang dibutuhkan.

c. Pengawasan dan Penegakan Hukum

1. Pengawasan yang Lebih Ketat: Melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peraturan sekolah, termasuk melalui evaluasi rutin terhadap bagaimana hak siswa dihormati dan dipenuhi.

2. Tindakan Hukum: Dalam kasus pelanggaran serius terhadap hak siswa (misalnya kekerasan fisik atau pelecehan), pihak sekolah harus mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melalui internal sekolah maupun bekerja sama dengan aparat yang berwenang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun