Mohon tunggu...
MISFAR
MISFAR Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

hobi saya memancin dan menonton drakor. saya juga anak ke 3 dari 5 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemberdayaan Masyarakat 8ntuk Meningkatkan Penghayatan Nilai Keagamaan Melalui Kelompok Pengkajian Islami

10 Desember 2023   08:32 Diperbarui: 10 Desember 2023   08:41 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Tujuan Berdirinya Kelompok Pengkajian Islami

Kelompok Pengkajian memiliki tujuan yang hampir sama dengan majelis taklim pada umumnya. Antara lain seperti:

a. Mendidik warga masyarakat untuk selalu rajin beribadah

b. Untuk memahami dan mengaktualisasikan nilai nilai agama islam ashlussunnah wal jamaah

c. Untuk mensyiarkan islam di jagat

Tujua kelompok pengkajian ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Salahudin Sanusi, Timur Djaelani, dan Thoha Yahya Omar, bahwa tujuan ataupun prinsip dakwah adalah sebuah upaya seorang umat untuk mengajak dan menyerukan perbuatan yang baik dan benar sehingga merupakan suatu pembinaan untuk kemaslakhatan dan kebahagiaan dunia akhirat.

3. Sarana Prasarana Kelompok Pengkajian Islami

Sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kelompok pengkajian dapat bervariasi tergantung pada bidang pengkajian yang dilakukan. Namun, berikut adalah beberapa contoh umum dari sarana dan prasarana yang mungkin diperlukan:

a. Ruang Pertemuan: Kelompok pengkajian membutuhkan ruang pertemuan yang cukup untuk anggota kelompok dapat berkumpul dan berdiskusi.

b. Peralatan Pengkajian: Peralatan seperti laptop, proyektor, papan tulis, dan alat presentasi lainnya dapat digunakan untuk memfasilitasi presentasi dan diskusi.

c. Akses ke Sumber Informasi: Kelompok pengkajian membutuhkan akses yang memadai ke sumber informasi, seperti buku, jurnal, artikel, dan sumber daya online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun