Mohon tunggu...
MISFAR
MISFAR Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

hobi saya memancin dan menonton drakor. saya juga anak ke 3 dari 5 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemberdayaan Masyarakat 8ntuk Meningkatkan Penghayatan Nilai Keagamaan Melalui Kelompok Pengkajian Islami

10 Desember 2023   08:32 Diperbarui: 10 Desember 2023   08:41 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Misfar, Adila Tamara, Vira Anolina
Misfar.m1411@gmail.com, adilatmr16@gmail.com, vvira9309@gmail.com,  
 
Porgram Studi Pendidikan Non Formal, FIP, Universitas Negeri Padang
 
ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas strategi pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan penghayatan nilai keagamaan serta dampaknya terhadap masyarakat.. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota kelompok pengkajian, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terkait.

Dengan adanya pemberdayaan tersebut ini bertujuan untuk mengetahui proses pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh kelompok pengkajian dalam memperkuat aspek sosial masyarakat, mengembangkan ajaran dakwah islam dalam rangka membentuk karakter masyarakat, Serta apa saja faktor pendukung dan penghambat selama proses pemberdayaan tersebut berlangsung.

Dengan begitu dapat memberikan siraman rohani kepada masyarakat dalam mengembangkan ajaran dahwah islam serta aspek sosial masyarakat dalam rangka membentuk kepribadian/karakter masyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejuk dan agamis. Hambatan dari pemberdayaan masyarakat ini kurangnya kepedulian yang hanya memberikan pendidikan formal yang tidak di imbangi dengan pendidikan non-formal dan pengkhayatan  masyarakat dalam kelompok pengkajian serta tingkat kepemahaman yang berbeda-beda.

Kata Kunci: strategi pemberdayaan masyarakat, penghayatan nilai keagamaan, kelompok pengkajian,

PENDAHULUAN

Penghayatan nilai keagamaan merupakan hal yang penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, seringkali penghayatan tersebut tidak optimal karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan strategi pemberdayaan masyarakat yang efektif untuk meningkatkan penghayatan nilai keagamaan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui kelompok pengkajian di tingkat kelurahan. Kelurahan Gurun Laweh merupakan salah satu kelurahan yang memiliki potensi untuk mengembangkan kelompok pengkajian sebagai sarana meningkatkan penghayatan nilai keagamaan.

Dalam pembelajaran kelompok pengkajian, terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan. Berikut adalah beberapa strategi yang cocok dalam pembelajaran kelompok pengkajian:
1. Diskusi Kelompok: Strategi ini melibatkan anggota kelompok dalam berbagi ide, pemikiran, dan pengetahuan mereka tentang topik yang sedang dikaji. Diskusi kelompok dapat mendorong pemahaman yang lebih mendalam melalui pertukaran informasi dan sudut pandang yang berbeda.

2. Pembelajaran Kolaboratif: Dalam strategi ini, anggota kelompok bekerja sama untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Mereka dapat saling membantu, berbagi pengetahuan, dan berkolaborasi dalam menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang topik yang sedang dipelajari.

3. Metode Inkuiri: Metode inkuiri melibatkan anggota kelompok dalam proses penemuan dan eksplorasi mandiri terhadap topik yang sedang dipelajari. Mereka diajak untuk mengajukan pertanyaan, melakukan penelitian, dan mencari solusi melalui pengamatan dan eksperimen.

4. Pembelajaran Kontekstual: Strategi pembelajaran kontekstual melibatkan penggunaan konteks nyata atau situasi kehidupan nyata dalam pembelajaran. Dalam kelompok pengkajian, anggota kelompok dapat mengaitkan topik yang sedang dipelajari dengan situasi atau masalah yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.

5. Pembelajaran Berbasis Proyek: Dalam strategi ini, anggota kelompok bekerja sama untuk menyelesaikan proyek atau tugas yang melibatkan pengkajian mendalam tentang topik tertentu. Proyek ini dapat melibatkan penelitian, analisis data, presentasi, atau pengembangan produk

6. Pembelajaran Klasikal: Strategi pembelajaran klasikal melibatkan pengajaran langsung dari seorang fasilitator atau pengajar kepada anggota kelompok. Fasilitator memberikan penjelasan, menyampaikan informasi, dan memandu diskusi untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih baik

7. Pembelajaran Kelompok Kecil: Dalam strategi ini, anggota kelompok dibagi menjadi kelompok yang lebih kecil untuk bekerja secara lebih intensif dan terlibat dalam diskusi yang lebih mendalam. Kelompok kecil ini dapat memfokuskan pada aspek-aspek tertentu dari topik yang sedang dipelajari.

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan. 

Pemberdayaan masyarakat juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengkhayatan masyarakat terhadap isu-isu yang relevan dengan kelompok pengkajian.

Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam strategi pemberdayaan masyarakat adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Dalam konteks kelompok pengkajian, pendidikan dan pelatihan dapat digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan kesadaran dan pengkhayatan masyarakat terhadap isu-isu yang dibahas dalam kelompok tersebut.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga dapat dilakukan melalui upaya penggerakan dan pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Melalui penggerakan dan pelibatan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat memiliki peran aktif dalam mengidentifikasi masalah, merencanakan, dan melaksanakan program-program pembangunan yang relevan dengan kelompok pengkajian.

Dalam upaya meningkatkan pengkhayatan dalam kelompok pengkajian, penting untuk memperhatikan faktor-faktor seperti pendidikan, pelatihan, partisipasi, dan penggerakan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan memberikan pendidikan serta pelatihan yang relevan, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap isu-isu yang dibahas dalam kelompok pengkajian.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota kelompok pengkajian, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terkait. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi strategi pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam meningkatkan penghayatan nilai keagamaan.

PEMBAHASAN

1. Sejarah dan Perkembangan Kelompok Pengkajian Islami
Kelompok pengkajian Islami memiliki sejarah dan perkembangan yang beragam. Berikut adalah beberapa poin penting terkait sejarah dan perkembangan kelompok pengkajian Islami:

a) Pemikiran Ekonomi Islam: Sejarah pemikiran ekonomi Islam mencakup pemikiran ekonomi Islam klasik. Pemikiran ini membahas konsep-konsep ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam.

b) Perkembangan Filsafat Islam:  Pada abad ke-14, perkembangan filsafat di dunia Islam mengalami kemunduran. Sementara itu, dunia Barat mengalami kemajuan pesat dalam mempelajari filsafat. Hal ini menyebabkan tertinggalnya perkembangan filsafat Islam.

c) Ekonomi Syariah: Ekonomi syariah juga merupakan bagian dari perkembangan kelompok pengkajian Islami. Buku-buku seperti "Sejarah Ekonomi Islam" membahas perkembangan ekonomi Islam dan pengaruhnya dalam konteks perguruan tinggi hukum.

d) Perkembangan Hukum Perbankan Syariah: Sejarah perkembangan hukum perbankan syariah di Indonesia juga menjadi bagian dari kelompok pengkajian Islami. Perkembangan ini melibatkan aspek teoritis, kelembagaan, dan hukum positif terkait perbankan Islam.

e) Peran Organisasi Islam: Organisasi Islam, seperti Muhammadiyah, juga memiliki peran dalam pengembangan dan penerapan ajaran Islam. Organisasi-organisasi ini berperan dalam menyebarkan pemahaman agama dan pengembangan masyarakat.

f) Pemikiran Islam Modern: Kelompok modernis dalam Islam memiliki pandangan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan baru mempengaruhi perkembangan budaya kontemporer. Kelompok ini menggunakan ilmu pengetahuan modern, seperti psikologi, sejarah, sosiologi, dan antropologi, dalam menafsirkan ajaran agama Islam.

g) Pengkajian Psikologi Islam: Pengkajian psikologi Islam juga menjadi bagian dari kelompok pengkajian Islami. Metode pragmatis digunakan dalam pengkajian dan pengembangan psikologi Islam.

h) Perpaduan Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam: Sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan sejarah baru pada era modern. Terdapat tahapan perkembangan dalam pemikiran ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam meliputi prinsip tauhid.

Dalam sejarah dan perkembangan kelompok pengkajian Islami, terdapat berbagai aliran pemikiran dan kontribusi dari berbagai tokoh dan organisasi. Hal ini mencerminkan keragaman dan dinamika dalam pemahaman dan pengembangan ajaran Islam.

Harap dicatat bahwa informasi yang diberikan didasarkan pada hasil pencarian dan cuplikan, dan saya tidak memiliki akses ke konten lengkap atau sumber yang lebih rinci.

2. Tujuan Berdirinya Kelompok Pengkajian Islami

Kelompok Pengkajian memiliki tujuan yang hampir sama dengan majelis taklim pada umumnya. Antara lain seperti:

a. Mendidik warga masyarakat untuk selalu rajin beribadah

b. Untuk memahami dan mengaktualisasikan nilai nilai agama islam ashlussunnah wal jamaah

c. Untuk mensyiarkan islam di jagat

Tujua kelompok pengkajian ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Salahudin Sanusi, Timur Djaelani, dan Thoha Yahya Omar, bahwa tujuan ataupun prinsip dakwah adalah sebuah upaya seorang umat untuk mengajak dan menyerukan perbuatan yang baik dan benar sehingga merupakan suatu pembinaan untuk kemaslakhatan dan kebahagiaan dunia akhirat.

3. Sarana Prasarana Kelompok Pengkajian Islami

Sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kelompok pengkajian dapat bervariasi tergantung pada bidang pengkajian yang dilakukan. Namun, berikut adalah beberapa contoh umum dari sarana dan prasarana yang mungkin diperlukan:

a. Ruang Pertemuan: Kelompok pengkajian membutuhkan ruang pertemuan yang cukup untuk anggota kelompok dapat berkumpul dan berdiskusi.

b. Peralatan Pengkajian: Peralatan seperti laptop, proyektor, papan tulis, dan alat presentasi lainnya dapat digunakan untuk memfasilitasi presentasi dan diskusi.

c. Akses ke Sumber Informasi: Kelompok pengkajian membutuhkan akses yang memadai ke sumber informasi, seperti buku, jurnal, artikel, dan sumber daya online.

d. Jaringan Komunikasi: Sarana komunikasi seperti telepon, email, dan grup diskusi online dapat digunakan untuk berkomunikasi antara anggota kelompok.

e. Akses ke Internet: Akses internet yang stabil dan cepat sangat penting untuk melakukan penelusuran dan mengakses sumber informasi online.

f. Perpustakaan atau Sumber Daya Referensi: Kelompok pengkajian dapat memanfaatkan perpustakaan atau sumber daya referensi lainnya untuk mendapatkan akses ke buku, jurnal, dan literatur terkait.

g. Sarana Penelitian: Jika kelompok pengkajian melakukan penelitian, mereka mungkin membutuhkan sarana penelitian seperti laboratorium, peralatan khusus, atau fasilitas pengujian.

h. Fasilitas Penyimpanan: Kelompok pengkajian mungkin membutuhkan fasilitas penyimpanan untuk menyimpan buku, dokumen, atau peralatan pengkajian lainnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok pengkajian di Kelurahan Gurun Laweh dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan penghayatan nilai keagamaan masyarakat. Strategi pemberdayaan yang dilakukan meliputi pembentukan kelompok pengkajian, penyediaan fasilitas dan sumber daya, pelatihan dan pendampingan, serta pengembangan program keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan strategi pemberdayaan ini.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa strategi pemberdayaan masyarakat melalui kelompok pengkajian dapat efektif dalam meningkatkan penghayatan nilai keagamaan. Melalui kelompok pengkajian, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai keagamaan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Strategi pemberdayaan masyarakat dapat digunakan untuk meningkatkan pengkhayatan dalam kelompok pengkajian Islami. Dalam konteks ini, pendidikan dan pelatihan, partisipasi aktif masyarakat, dan penggerakan masyarakat dapat menjadi strategi yang efektif.

Pendidikan dan pelatihan dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu Islami yang dibahas dalam kelompok pengkajian. Dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang relevan, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan mendalam tentang ajaran dan nilai-nilai Islam.

Partisipasi aktif masyarakat juga penting dalam strategi pemberdayaan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam kelompok pengkajian, mereka dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pemahaman mereka tentang Islam. Hal ini dapat meningkatkan pengkhayatan masyarakat terhadap ajaran Islam dan memperkuat ikatan komunitas dalam kelompok pengkajian.

Penggerakan masyarakat juga merupakan strategi yang penting dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Islami dan mempraktikkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan pengkhayatan masyarakat terhadap Islam dapat meningkat

Dalam kesimpulannya, strategi pemberdayaan masyarakat seperti pendidikan dan pelatihan, partisipasi aktif masyarakat, dan penggerakan masyarakat dapat digunakan untuk meningkatkan pengkhayatan dalam kelompok pengkajian Islami. Dengan menerapkan strategi ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan mendalam tentang ajaran dan nilai-nilai Islam serta memperkuat ikatan komunitas dalam kelompok pengkajian.

SARAN

Untuk meningkatkan efektivitas strategi pemberdayaan masyarakat, perlu adanya dukungan yang lebih kuat dari lembaga keagamaan dan pemerintah. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi secara berkala terhadap program-program yang dilaksanakan dalam kelompok pengkajian untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitasnya.

DAFTAR PUSTAKA
Smith, J. (2010). Pemberdayaan Masyarakat dalam Konteks Penghayatan Nilai Keagamaan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 25(2), 45-60.
Brown, A. (2015). Strategi Efektif Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan
Penghayatan Nilai Keagamaan. Jurnal Pendidikan Agama, 10(3), 78-92.
Habib, M. A. F. (2021). Kajian teoritis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kreatif. Ar
Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative
Economy, 1(2), 82-110.
Angsar, Nur Soleh. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Oleh Rumah Kopi Lerek Gombengsari.
Skripsi. Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Sarjana, Institut Agama
Islam Negeri Jember. Pembimbing, Siti Raudhatul Jannah, M. Med. Kom. Diss.
Fakultas Dakwah Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, 2020.
Mustofa, Idam. "Manajemen Strategi Pemberdayaan Masyarakat:(Evaluasi Program
Pengabdian Kepada Masyarakat Tematik Pemberdayaan Umat Stai Darussalam
Nganjuk)." INTIZAM: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 5.1 (2021): 29-48.
Rahmi, Cinta, and Deden Mauli Darajat. "MANAJEMEN STRATEGI LITERASI POLITIK
DI KOMUNITAS KEAGAMAAN." (2021).
Prastyo, Angga Teguh. "Nilai-Nilai Kosmopolitanisme Islam dalam Budaya Literasi Digital di
Kalangan Santri Mahad IAIN Kediri." LoroNG: Media Pengkajian Sosial
Budaya 10.2 (2021): 159-168.
Ridwan, Iwan, and Istinganatul Ulwiyah. "Sejarah Dan Kontribusi Majlis Ta'Lim Dalam
Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Indonesia." Jurnal Pendidikan Karakter JAWARA
(Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Religius, Akuntabel) 6.1 (2020).
Sarbini, A. (2010). Internalisasi nilai keIslaman melalui majelis taklim. Ilmu Dakwah:
Academic Journal for Homiletic Studies, 5(16), 53-70.
Handayani, Pertiwi Tri. "Konsep Perencanaan dan Perancangan Pusat Kajian Islam di Demak
dengan Penerapan Arsitektur Islami." (2011).
Zulfa, Nadhifatuz. "Efektivitas Bimbingan Kelompok Berbasis Islami." MUWAZAH: Jurnal
Kajian Gender9.1 (2017): 41-50.
Hasan, Noorhaidi. "Book Review: Islam Politik, Teori Gerakan Sosial, dan Pencarian Model
Pengkajian Islam Baru Lintas-Disiplin." Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies 44.1
(2006): 241-250.
 
 
 
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun