Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Awas! Pinjol dan Paylater Bisa Jadi Bom Waktu untuk Ekonomi Indonesia

12 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   06:26 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman dari Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal sering kali menggunakan cara-cara tidak manusiawi untuk menagih utang, seperti ancaman, teror, atau penyebaran data pribadi. Dalam beberapa kasus, bahkan ada yang membuat video palsu untuk mempermalukan peminjam.

Prinsip Bijak Menggunakan Pinjol

Pinjol bukanlah solusi jangka panjang. Oleh karena itu, penggunaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Berikut beberapa prinsip yang bisa diikuti:

1. Sesuaikan dengan Pendapatan

Sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol, hitung proporsi cicilan terhadap pendapatan bulanan Anda. Idealnya:

  • Kelas menengah ke bawah: Alokasikan maksimal 10% pendapatan untuk cicilan.
  • Kelas menengah: Cicilan masih dianggap aman jika tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan.

2. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Menggunakan pinjol untuk melunasi utang lain hanya akan memperburuk kondisi finansial. Jika sudah terjebak, segera cari bantuan, seperti konsultasi dengan perencana keuangan atau restrukturisasi utang melalui pengadilan (untuk pinjol legal).

3. Hindari Pinjol Ilegal

Jangan pernah tergiur dengan kemudahan pinjol ilegal. Selain bunga yang tidak masuk akal, cara penagihannya sering kali melibatkan pelanggaran privasi. Pilih pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belajar dari Kasus Gagal Bayar

Salah satu konsekuensi terbesar dari pinjol adalah risiko gagal bayar. Jika Anda sudah tidak mampu membayar, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

  1. Untuk Pinjol Legal
    Ajukan restrukturisasi utang ke pengadilan. Biasanya, pengadilan akan meminta pihak pinjol memberikan keringanan dalam bentuk pengurangan bunga atau perpanjangan tenor. Namun, langkah ini juga memiliki konsekuensi, seperti tercatatnya nama Anda di BI Checking, yang dapat menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.

  2. Untuk Pinjol Ilegal
    Jika pinjol yang Anda gunakan ilegal, hentikan pembayaran dan laporkan ke pihak berwenang. Jangan takut ancaman, tetapi tetap siapkan bukti pendukung jika mereka menyebarkan data pribadi Anda.

Fenomena Akhir Tahun

Akhir tahun biasanya menjadi momen belanja besar-besaran dengan berbagai diskon menarik. Namun, ini juga menjadi waktu di mana banyak orang terjebak dalam pengeluaran impulsif.

Jika Anda tergoda untuk memanfaatkan pinjol untuk belanja akhir tahun, tanyakan pada diri sendiri:

  • Apakah pembelian ini benar-benar diperlukan?
  • Apakah saya mampu membayar cicilannya tanpa mengorbankan kebutuhan lain?

Self-reward memang penting, tetapi jangan sampai melebihi batas kemampuan finansial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun