Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dana Darurat, Cara Jitu Menghindari Utang di Saat Keadaan Mendesak

31 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 31 Oktober 2024   06:05 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dana darurat. sumber: freepik/freepik.com

Pernahkah Anda membayangkan berada di situasi darurat yang membutuhkan biaya besar, namun ternyata Anda belum memiliki cukup dana? 

Banyak orang masih mengira bahwa tabungan biasa cukup untuk segala kebutuhan. 

Padahal, dana darurat dan tabungan biasa adalah dua hal yang berbeda dan memiliki peran penting masing-masing dalam keuangan pribadi kita.

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas secara mendalam perbedaan antara dana darurat dan tabungan biasa, mengapa dana darurat begitu penting, serta bagaimana cara menyusunnya tanpa merusak anggaran. 

Mari kita mulai dengan memahami fungsi utama dana darurat.

Apa Itu Dana Darurat?

Dana darurat adalah simpanan khusus yang disiapkan untuk menutup kebutuhan mendesak yang tidak terduga. 

Keadaan darurat bisa datang kapan saja, seperti perbaikan kendaraan mendadak, biaya pengobatan, atau bahkan ketika kita kehilangan pekerjaan. 

Dengan dana darurat, kita tidak perlu mencari utang atau pinjaman saat berada dalam situasi mendesak.

Sebagai contoh, bayangkan Anda adalah seorang influencer yang sangat mengandalkan laptop dalam pekerjaan Anda. 

Suatu hari, laptop tersebut rusak total, dan Anda membutuhkan biaya besar untuk memperbaikinya atau membeli laptop baru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun