Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Beban Berat bagi APBN

18 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 18 Oktober 2024   06:04 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dana pensiun. sumber: freepik

Dalam situasi di mana banyak orang bekerja keras sepanjang hidup mereka untuk mendapatkan pensiun yang layak, melihat para mantan wakil rakyat menikmati pensiun seumur hidup setelah bekerja hanya selama lima tahun tentu menimbulkan ketidakpuasan.

Revisi UU pensiun anggota DPR bukan hanya soal meringankan beban anggaran negara, tetapi juga soal menciptakan keadilan bagi semua pihak. 

Negara harus memastikan bahwa kebijakan pensiun berlaku adil untuk semua, baik itu ASN, pekerja sektor swasta, maupun para wakil rakyat. 

Kebijakan yang tidak proporsional hanya akan menciptakan ketidakpuasan dan memperlebar kesenjangan antara para elit politik dan rakyat biasa.

Kesimpulan

Polemik pensiunan anggota DPR mencerminkan bagaimana kebijakan yang dirancang untuk memberikan kesejahteraan bagi wakil rakyat bisa berbalik menjadi sumber ketidakadilan sosial. 

Hak pensiun seumur hidup yang diberikan kepada anggota DPR, bahkan hingga dapat diwariskan kepada anak-anak mereka, merupakan kebijakan yang kontroversial dan tidak proporsional.

Revisi undang-undang terkait pensiun anggota DPR menjadi langkah yang penting untuk dilakukan. 

Negara perlu menyeimbangkan antara memberikan penghargaan yang layak kepada para wakil rakyat dengan memastikan bahwa anggaran negara dikelola secara adil dan efektif. 

Pada akhirnya, kebijakan yang lebih adil akan menciptakan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan memastikan bahwa kesejahteraan bersama menjadi prioritas utama.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun