Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Beli Rumah Baru atau Renovasi yang Lama? Ini yang Perlu Anda Pertimbangkan

5 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 5 Oktober 2024   14:39 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memiliki rumah sendiri sering kali menjadi impian bagi banyak orang, terutama di negara seperti Indonesia yang terus berkembang. Namun, di balik impian itu, banyak tantangan yang harus dihadapi. 

Salah satu tantangan terbesar adalah harga rumah yang semakin mahal dari tahun ke tahun. Selain harga pembelian yang sudah tinggi, ada juga biaya-biaya tambahan seperti listrik, air, dan perawatan. 

Semua ini membuat impian memiliki rumah menjadi kenyataan yang berat bagi sebagian besar masyarakat.

Menurut laporan dari Bank Indonesia, harga properti di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini terutama dipicu oleh tingginya permintaan rumah di daerah perkotaan yang terus berkembang, serta keterbatasan lahan. 

Selain itu, inflasi juga berperan dalam menaikkan harga material bangunan dan biaya tenaga kerja, yang pada akhirnya mempengaruhi harga jual rumah.

Tantangan Pembelian Rumah: Harga Bukan Satu-satunya Masalah

Ketika memutuskan untuk membeli rumah, kebanyakan orang cenderung hanya memperhitungkan harga jualnya. Namun, ada banyak biaya lain yang harus dipertimbangkan, baik sebelum maupun setelah pembelian. 

Beberapa di antaranya termasuk biaya pajak, administrasi, dan notaris. Selain itu, perawatan rumah menjadi salah satu aspek yang sering diabaikan.

Setelah membeli rumah, ada beberapa biaya rutin yang harus dibayar setiap bulannya, seperti tagihan listrik, air, keamanan dan kebersihan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, biaya energi dan air di Indonesia telah meningkat, mengikuti pola inflasi dan pertumbuhan populasi. Seiring meningkatnya kebutuhan energi dan air, biaya ini menjadi beban tetap yang harus diperhitungkan oleh pemilik rumah.

Biaya Perawatan Rumah: Investasi Jangka Panjang yang Tak Terelakkan

Membeli rumah adalah investasi jangka panjang. Namun, menjaga rumah tetap dalam kondisi baik juga memerlukan biaya besar. Jika tidak dirawat dengan baik, nilai rumah bisa menurun drastis seiring waktu. 

Kerusakan yang tidak diperbaiki, seperti atap bocor atau dinding retak, bisa menimbulkan biaya yang lebih besar jika dibiarkan terlalu lama. Oleh karena itu, perawatan berkala sangat penting untuk menjaga nilai properti.

Perawatan rumah tidak hanya melibatkan aspek fisik, tetapi juga sistem internal rumah seperti instalasi listrik, air, dan ventilasi. 

Jika salah satu dari komponen ini rusak atau tidak berfungsi dengan baik, pemilik rumah harus bersiap untuk mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memperbaikinya. 

Misalnya, penggantian instalasi listrik atau pipa air yang rusak bisa menelan biaya jutaan rupiah, tergantung pada skala kerusakan.

Renovasi Rumah: Kebutuhan yang Terkadang Menjadi Beban

Ketika rumah mulai berumur, renovasi menjadi salah satu kebutuhan yang tak terhindarkan. 

Selain memperbaiki bagian rumah yang rusak, renovasi juga sering dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan atau menambah ruang. 

Namun, proses renovasi rumah di Indonesia tidak semudah yang dibayangkan, karena renovasi juga dikenakan pajak.

Salah satu aturan yang sering mengejutkan pemilik rumah adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk renovasi rumah yang dikenal dengan istilah Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). 

Aturan ini telah berlaku sejak tahun 1994, namun baru-baru ini kembali menjadi perbincangan setelah adanya rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN pada tahun mendatang.

Tarif PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri: Apa yang Perlu Diketahui?

PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) saat ini ditetapkan sebesar 2,2%. Tarif ini lebih rendah dibandingkan tarif PPN normal yang sebesar 11%. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui cara penghitungan pajak ini. 

Pada dasarnya, tarif 2,2% ini berasal dari pengenaan pajak sebesar 20% dari total biaya renovasi, yang kemudian dikenakan PPN 11%. 

Artinya, jika Anda merenovasi rumah dengan biaya Rp 100 juta, maka hanya Rp 20 juta yang dikenakan PPN sebesar 11%. Hasilnya, jumlah pajak yang harus dibayar adalah Rp 2,2 juta.

Namun, jika tarif PPN dinaikkan menjadi 12% pada tahun depan, maka tarif PPN KMS juga akan naik menjadi 2,4%. 

Kenaikan ini mungkin tampak kecil, namun bagi renovasi skala besar, perbedaan tarif ini bisa berdampak signifikan terhadap total biaya renovasi.

Renovasi Rumah: Kapan Harus Membayar Pajak?

Meskipun aturan PPN KMS sudah ada sejak lama, tidak semua renovasi rumah dikenakan pajak. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar renovasi tersebut dikenakan PPN. 

Pertama, bangunan yang direnovasi harus memiliki luas minimal 200 meter persegi. Ini berarti jika rumah Anda memiliki luas di bawah 200 meter persegi, maka renovasi yang Anda lakukan tidak akan dikenai pajak.

Selain itu, bangunan yang terkena PPN KMS harus menggunakan konstruksi utama dari material seperti kayu, beton, baja, atau batu bata. 

Bangunan yang lebih sederhana, atau yang menggunakan bahan material alternatif, mungkin tidak termasuk dalam kriteria ini. Pajak ini juga hanya dikenakan jika renovasi dilakukan untuk bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal atau kegiatan usaha.

Renovasi atau Beli Rumah Baru: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dengan biaya renovasi yang tidak sedikit, banyak orang mulai bertanya-tanya, mana yang lebih menguntungkan: melakukan renovasi atau membeli rumah baru? Kedua pilihan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Membeli rumah baru biasanya menawarkan kemudahan dalam hal fasilitas dan infrastruktur. 

Rumah baru sering kali dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan modern, seperti sistem pendingin ruangan yang lebih efisien, material yang lebih tahan lama, dan desain yang lebih fungsional. 

Selain itu, pemilik rumah baru tidak perlu khawatir tentang biaya renovasi dalam beberapa tahun pertama karena rumah tersebut biasanya masih dalam kondisi optimal.

Namun, membeli rumah bekas sering kali menjadi pilihan yang lebih ekonomis, terutama di daerah-daerah yang sudah berkembang. 

Rumah bekas cenderung memiliki lokasi yang lebih strategis dan harga yang lebih rendah dibandingkan rumah baru. 

Namun, biaya renovasi mungkin akan muncul jika rumah tersebut sudah tua atau membutuhkan penyesuaian dengan kebutuhan pemilik baru.

Bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas, membeli rumah bekas bisa menjadi pilihan yang lebih bijaksana, asalkan mereka siap untuk menghadapi biaya renovasi dan perawatan tambahan.

Pajak untuk KMS: Apa yang Bisa Dilakukan?

Dengan rencana kenaikan PPN, banyak orang khawatir tentang biaya tambahan yang harus mereka keluarkan untuk merenovasi rumah. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurangi beban ini. 

Salah satu cara adalah dengan merencanakan renovasi sebelum tarif pajak naik. Jika Anda sudah memiliki rencana renovasi besar, mungkin ini adalah waktu yang tepat untuk segera melakukannya sebelum tarif PPN naik menjadi 12%.

Selain itu, penting untuk memahami dengan jelas aturan perpajakan yang berlaku. 

Tidak semua renovasi akan dikenakan pajak, terutama jika renovasi tersebut hanya melibatkan perbaikan kecil atau dilakukan pada bangunan dengan luas di bawah 200 meter persegi.

Kesimpulan: Membeli dan Merawat Rumah Memerlukan Perencanaan Matang

Memiliki rumah sendiri di Indonesia adalah impian yang memerlukan perencanaan matang dan pemahaman yang baik tentang biaya-biaya yang akan muncul. 

Baik biaya pembelian, perawatan, maupun renovasi, semuanya bisa berdampak besar terhadap keuangan Anda. 

Pemilik rumah harus selalu waspada terhadap perubahan aturan perpajakan, seperti PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri, yang bisa mempengaruhi biaya renovasi di masa depan.

Dengan perencanaan yang baik, pemilik rumah bisa mengambil keputusan yang lebih bijak, apakah itu membeli rumah baru, merenovasi rumah lama, atau menunda renovasi sampai waktu yang tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun