Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Benang Kusut Hubungan Ojek Online, Ketika Mitra Bekerja Tanpa Perlindungan

5 September 2024   06:00 Diperbarui: 6 September 2024   07:32 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ojek online. sumber: freepik/mdjaff 

Selain itu, ketidakjelasan status mereka sebagai "mitra" atau "karyawan" membuat mereka sulit untuk menuntut hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Di beberapa negara lain, seperti Inggris dan Spanyol, pengadilan telah memutuskan bahwa hubungan antara perusahaan dan pekerja gig ekonomi tidak boleh dianggap sebagai kemitraan, melainkan sebagai hubungan antara perusahaan dan karyawan. 

Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban hukum yang biasanya berlaku untuk hubungan kerja formal, seperti memberikan upah minimum, jaminan sosial, dan perlindungan lainnya. 

Sayangnya, keputusan semacam ini belum diadopsi secara luas di Indonesia.

Realitas Kehidupan Pekerja Ojek Online

Pada awal kemunculannya, bekerja sebagai ojek online dianggap sebagai pilihan yang menguntungkan. 

Pekerja ojek online menikmati pendapatan yang relatif tinggi, didorong oleh bonus dan insentif dari platform yang berusaha menarik pekerja dan pelanggan baru. 

Masa ini sering disebut sebagai "bulan madu," di mana baik pekerja maupun konsumen mendapatkan banyak manfaat dari persaingan ketat antar platform.

Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Setelah pasar mulai jenuh dan persaingan antar platform menurun, bonus dan insentif yang pernah menjadi daya tarik utama bagi para pekerja pun perlahan-lahan dikurangi. 

Akibatnya, pendapatan banyak pekerja ojek online menurun drastis, sementara biaya hidup terus meningkat. 

Penelitian menunjukkan bahwa saat ini, banyak pekerja ojek online berpenghasilan jauh di bawah UMR, dengan jam kerja yang sangat panjang, mencapai rata-rata 12 jam per hari.

Kondisi kerja yang semakin buruk ini menyebabkan banyak pekerja gig ekonomi ingin berhenti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun