Fenomena pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol, terus marak di masyarakat. Kemudahan dalam mendapatkan pinjaman tanpa banyak syarat menjadi daya tarik utama bagi banyak orang.Â
Namun, kemudahan tersebut seringkali disertai dengan risiko yang besar.Â
Banyak pinjol menuntut pembayaran berkali-kali lipat dalam waktu singkat, membuat banyak orang yang meminjam terjerat utang yang semakin menumpuk.Â
Akibatnya, korban pinjol pun berjatuhan. Mulai dari sekadar menahan malu karena aibnya disebar penagih hutang, jatuh depresi, hingga ada yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri.Â
Permasalahan Pinjaman Online yang Kian Meresahkan
Permasalahan pinjaman online semakin meresahkan masyarakat. Banyak yang terjebak dalam pusaran utang yang sulit diatasi. Fenomena ini tidak hanya melanda kalangan menengah ke bawah, tetapi juga mahasiswa.Â
Banyak kampus yang memberikan pinjaman online kepada mahasiswanya untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Namun, apakah kebijakan ini memang baik untuk mahasiswa?
Pinjaman online menawarkan kemudahan akses yang belum pernah ada sebelumnya. Dengan hanya menggunakan smartphone dan KTP, seseorang bisa mendapatkan pinjaman dalam hitungan menit.Â
Hal ini tentu saja sangat menggoda, terutama bagi mereka yang sedang dalam keadaan darurat finansial.Â
Namun, di balik kemudahan tersebut tersembunyi risiko yang besar.Â
Tingginya bunga dan biaya tambahan yang dikenakan oleh pinjol seringkali tidak disadari oleh peminjam hingga akhirnya mereka terjebak dalam utang yang sulit dilunasi.