Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tax Ratio 23%: Tantangan dan Solusi Menuju Ekonomi yang Berkelanjutan

2 Januari 2024   06:00 Diperbarui: 2 Januari 2024   17:54 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ekonomi dan masyarakat. sumber: freepik

Dalam konteks pembangunan ekonomi, penerimaan pajak memegang peran yang sangat vital karena dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Dalam beberapa kesempatan, pernyataan pasangan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengenai target tax ratio 23% telah menjadi pusat perhatian dan memicu berbagai reaksi serta diskusi di kalangan masyarakat, pengamat ekonomi, dan pemangku kebijakan. 

Tax ratio, atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB), menjadi indikator yang sangat penting dalam menilai keefektifan sistem perpajakan suatu negara. 

Pernyataan ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi mencerminkan visi dan arah kebijakan yang diinginkan oleh pasangan tersebut dalam mengelola perekonomian negara. 

Beberapa pihak berpendapat bahwa target tax ratio sebesar 23% dapat memberikan sumber daya yang cukup untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program-program sosial, sementara yang lain merasa perlu adanya keseimbangan antara penerimaan pajak dan dampaknya terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karena itu, pernyataan ini bukan hanya menjadi isu teknis tetapi juga membuka ruang untuk memahami lebih dalam strategi pembangunan ekonomi yang diusung oleh pasangan tersebut. 

Diskusi dan analisis lebih lanjut terhadap rencana ini akan menjadi esensial dalam membentuk pandangan masyarakat terkait arah kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh pemerintahan berikutnya.

Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis yang lebih mendalam terkait target tersebut, menyoroti tantangan yang dihadapi, dan merumuskan strategi yang dapat diambil untuk mencapai sasaran tersebut.

1. Analisis Target Tax Ratio 23%

Pernyataan ambisius mengenai target tax ratio 23% menjadi titik fokus utama. Sebelum melakukan analisis lebih lanjut, perlu diketahui apakah target tersebut mencakup seluruh penerimaan pajak atau hanya pajak pusat. 

Klarifikasi ini sangat penting, karena target yang tinggi dapat memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi dan masyarakat.

Pertanyaan utama yang muncul adalah sejauh mana peningkatan tarif pajak dapat diterima oleh masyarakat dan pelaku usaha. 

Dengan peningkatan yang signifikan, wajib pajak dapat merasa terbebani, dan ini dapat mengurangi daya beli masyarakat. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis mendalam terkait dampak ekonomi dari peningkatan target tax ratio.

2. Ketidaksesuaian Konsep dan Konsepsi

Salah satu permasalahan utama yang muncul dari pernyataan cawapres adalah ketidaksesuaian dalam konsep dan konsepsi yang digunakan. 

Apakah target 23% akan dicapai dengan menambahkan pajak baru atau dengan mengurangi tarif pajak yang sudah ada? Konsistensi konsep ini perlu dijelaskan lebih lanjut agar pemahaman publik dapat ditingkatkan.

Klarifikasi dari pemerintah mengenai dasar perhitungan tax ratio menjadi sangat penting. Apakah peniman pajak hanya mencakup pajak pusat atau juga pajak daerah? 

Ketidakjelasan ini dapat mengakibatkan interpretasi yang beragam dan membuat analisis lebih sulit dilakukan. 

Transparansi pemerintah dalam memberikan penjelasan ini akan memperkuat dasar perdebatan dan memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat diukur secara akurat.

ilustrasi tax ratio. sumber: freepik
ilustrasi tax ratio. sumber: freepik

3. Tantangan dalam Meningkatkan Tax Ratio

Meningkatkan tax ratio di Indonesia tidaklah mudah, mengingat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Pertama-tama, rendahnya tarif PPH orang pribadi menjadi perhatian utama. 

Perbandingan tarif PPH orang pribadi dengan PPH badan yang tidak seimbang dapat menjadi hambatan dalam mencapai target tax ratio yang tinggi. Oleh karena itu, intensifikasi PPH orang pribadi perlu menjadi strategi utama.

Selain itu, isu kontraprestasi pajak perlu diatasi dengan serius. Masyarakat cenderung merasa tidak adil jika pajak yang mereka bayar tidak diimbangi dengan pelayanan publik yang memadai. 

Pemerintah perlu memberikan kepastian bahwa setiap peningkatan penerimaan pajak akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

4. Strategi Peningkatan Tax Ratio

Dalam menghadapi tantangan meningkatkan tax ratio, pemerintah perlu merancang strategi yang efektif dan berkelanjutan. Pertama-tama, klarifikasi mengenai peniman pajak perlu diberikan secara jelas dan transparan. 

Apakah peniman pajak hanya mencakup pajak pusat atau juga pajak daerah? Jika melibatkan pajak daerah, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan.

Pembentukan badan perpajakan yang langsung di bawah presiden bisa menjadi langkah strategis. 

Badan ini dapat meningkatkan efektivitas dalam pengumpulan pajak dan memastikan keterbukaan dalam pengelolaan penerimaan pajak. 

Keberhasilan badan ini juga tergantung pada tingkat otonomi dan kemandiriannya dalam pengambilan keputusan.

Pemanfaatan teknologi big data menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan dan analisis informasi pajak. 

Penggunaan big data dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan mendalam mengenai potensi penerimaan pajak di Indonesia. 

Namun, perlu diingat bahwa langkah ini harus diikuti dengan kebijakan privasi yang ketat untuk melindungi data wajib pajak.

5. Dampak Peningkatan Tax Ratio Terhadap Ekonomi dan Masyarakat

Seiring dengan strategi peningkatan tax ratio, penting untuk memahami dampaknya terhadap ekonomi dan masyarakat. 

Peningkatan tarif pajak dapat berdampak negatif terhadap disposable income masyarakat, sehingga perlu dilakukan analisis mendalam terkait kebijakan tersebut.

Diperlukan kajian yang lebih komprehensif mengenai dampak ekonomi dari peningkatan tax ratio. 

Apakah peningkatan ini akan memicu pertumbuhan ekonomi atau justru menjadi hambatan bagi investasi dan konsumsi perlu dievaluasi dengan cermat. 

Keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

ilustrasi ekonomi dan masyarakat. sumber: freepik
ilustrasi ekonomi dan masyarakat. sumber: freepik

6. Langkah-langkah Menuju Keberhasilan

Untuk mencapai keberhasilan dalam meningkatkan tax ratio, langkah-langkah konkret perlu diambil. 

Pertama, pemerintah perlu meningkatkan intensifikasi PPH orang pribadi dengan memastikan tarif yang adil dan dapat diterima oleh masyarakat. 

Kedua, klarifikasi mengenai penerimaan pajak harus segera dilakukan untuk menghindari interpretasi yang salah dan meningkatkan kepercayaan publik.

Pembentukan badan perpajakan yang efektif harus disertai dengan kebijakan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. 

Badan ini harus dapat bekerja secara independen dan efisien dalam mengelola penerimaan pajak. 

Selain itu, keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses.

Pemanfaatan big data harus diimbangi dengan kebijakan privasi yang ketat dan perlindungan data wajib pajak. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaan teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjaga privasi wajib pajak.

Kesimpulan

Dalam rangka mencapai target tax ratio 23%, pemerintah perlu melakukan analisis yang mendalam, memberikan klarifikasi yang diperlukan, dan merancang strategi yang tepat. 

Keberhasilan dalam meningkatkan penerimaan pajak tidak hanya tergantung pada peningkatan tarif pajak, tetapi juga pada kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan transparansi, partisipasi aktif masyarakat, dan implementasi kebijakan yang bijak, Indonesia dapat mencapai target tax ratio yang ambisius. 

Dukungan dari berbagai sektor dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini. 

Semua pihak perlu berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan berkelanjutan demi pembangunan ekonomi yang inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun