Pertanyaan utama yang muncul adalah sejauh mana peningkatan tarif pajak dapat diterima oleh masyarakat dan pelaku usaha.Â
Dengan peningkatan yang signifikan, wajib pajak dapat merasa terbebani, dan ini dapat mengurangi daya beli masyarakat.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis mendalam terkait dampak ekonomi dari peningkatan target tax ratio.
2. Ketidaksesuaian Konsep dan Konsepsi
Salah satu permasalahan utama yang muncul dari pernyataan cawapres adalah ketidaksesuaian dalam konsep dan konsepsi yang digunakan.Â
Apakah target 23% akan dicapai dengan menambahkan pajak baru atau dengan mengurangi tarif pajak yang sudah ada? Konsistensi konsep ini perlu dijelaskan lebih lanjut agar pemahaman publik dapat ditingkatkan.
Klarifikasi dari pemerintah mengenai dasar perhitungan tax ratio menjadi sangat penting. Apakah peniman pajak hanya mencakup pajak pusat atau juga pajak daerah?Â
Ketidakjelasan ini dapat mengakibatkan interpretasi yang beragam dan membuat analisis lebih sulit dilakukan.Â
Transparansi pemerintah dalam memberikan penjelasan ini akan memperkuat dasar perdebatan dan memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat diukur secara akurat.
3. Tantangan dalam Meningkatkan Tax Ratio
Meningkatkan tax ratio di Indonesia tidaklah mudah, mengingat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Pertama-tama, rendahnya tarif PPH orang pribadi menjadi perhatian utama.Â
Perbandingan tarif PPH orang pribadi dengan PPH badan yang tidak seimbang dapat menjadi hambatan dalam mencapai target tax ratio yang tinggi. Oleh karena itu, intensifikasi PPH orang pribadi perlu menjadi strategi utama.