Ketika ada keinginan untuk membeli rumah, banyak orang harus mencari pendanaan eksternal untuk mengamankan properti impian mereka.Â
Dalam dunia perbankan dan pembiayaan rumah, ada dua opsi utama yang tersedia, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional dan KPR Syariah.Â
Kedua jenis pembiayaan ini memiliki ciri khas mereka sendiri, dan memilih yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda adalah keputusan yang harus dipertimbangkan dengan matang.
Perbedaan Mendasar Antara KPR Konvensional dan KPR Syariah
Sistem Bunga
Salah satu perbedaan mendasar antara KPR konvensional dan KPR Syariah adalah sistem bunga yang digunakan.
KPR Konvensional:Â
Dalam KPR konvensional, bunga dihitung berdasarkan pinjaman awal yang Anda terima dari bank.Â
Bunga ini dapat berfluktuasi seiring perubahan suku bunga pasar. Dengan kata lain, jika suku bunga naik, cicilan bulanan Anda akan naik, dan sebaliknya.
KPR Syariah:Â
KPR Syariah bekerja berdasarkan prinsip-prinsip Syariah, yang melarang penggunaan bunga. Sebagai gantinya, bank dan peminjam menentukan margin keuntungan yang ditambahkan ke harga pokok properti.Â
Margin ini dihitung berdasarkan nisbah keuntungan yang disepakati antara bank dan peminjam.Â
Dengan demikian, KPR Syariah memiliki cicilan tetap sepanjang tenor, dan perubahan suku bunga pasar tidak memengaruhi jumlah cicilan bulanan.
Tenor Kredit
Tenor kredit adalah periode waktu yang Anda pilih untuk membayar kembali pinjaman KPR Anda. Perbedaan dalam tenor kredit antara KPR konvensional dan KPR Syariah dapat memengaruhi besarnya cicilan bulanan.