Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

KPR Syariah atau KPR Konvensional: Pilihan Bijak dalam Pembiayaan Rumah

17 Oktober 2023   18:00 Diperbarui: 18 Oktober 2023   10:52 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KPR. sumber: freepik

KPR konvensional biasanya menawarkan tenor yang lebih panjang, dengan tenor hingga 30 tahun. 

Ini berarti Anda dapat membayar rumah Anda dalam jangka waktu yang lebih lama, yang dapat menghasilkan cicilan bulanan yang lebih rendah.

KPR Syariah: 

KPR Syariah cenderung memiliki tenor yang lebih pendek, biasanya antara 10 hingga 15 tahun. 

Ini berarti cicilan bulanan Anda mungkin lebih tinggi, namun, juga berarti Anda akan melunasi pinjaman lebih cepat. Tenor yang lebih pendek juga berarti total bunga yang dibayarkan lebih sedikit.

Cost of Fund

Cost of fund merujuk pada biaya yang harus dikeluarkan oleh bank untuk mendapatkan dana yang akan mereka pinjamkan kepada Anda. 

Perbedaan dalam cost of fund antara KPR konvensional dan KPR Syariah dapat memengaruhi margin keuntungan yang Anda bayarkan.

KPR Konvensional: 

KPR konvensional cenderung memiliki cost of fund yang lebih tinggi karena bank harus membayar bunga kepada investor yang membeli obligasi bank. 

Cost of fund yang tinggi ini dapat memengaruhi margin keuntungan bank dan pada gilirannya mempengaruhi suku bunga yang diberikan kepada Anda.

KPR Syariah: 

KPR Syariah cenderung memiliki cost of fund yang lebih rendah. Ini karena dalam KPR Syariah, tidak ada bunga yang harus dibayarkan. 

Margin keuntungan bank dihitung berdasarkan nisbah keuntungan yang telah disepakati, bukan suku bunga pasar. Ini dapat menghasilkan suku bunga yang lebih stabil dan rendah.

ilustrasi KPR. sumber: freepik
ilustrasi KPR. sumber: freepik

Denda atau Penalti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun