Namun, penutupan TikTok Shop bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi oleh para pedagang konvensional.Â
Kementerian Perindustrian juga mencatat bahwa aturan tentang Kawasan Berikat telah menjadi pintu masuk bagi produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).Â
Meskipun aturan ini bertujuan untuk mendukung industri dalam negeri, impor tekstil ilegal semakin meresahkan, karena produk ini sering tidak membayar bea masuk dan pajak, sehingga dapat dijual dengan harga yang sangat murah di pasar domestik.
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam Krisis
Dalam beberapa tahun terakhir, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia telah menghadapi sejumlah tantangan yang serius.Â
Penutupan TikTok Shop hanyalah salah satu dari berbagai isu yang telah mempengaruhi industri ini.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh industri TPT adalah persaingan sengit dengan produk impor ilegal.Â
Produk impor ilegal ini sering kali diperdagangkan dengan harga yang jauh lebih rendah daripada produk lokal karena mereka tidak membayar bea masuk dan pajak yang seharusnya dikenakan.Â
Hal ini membuat produk impor ilegal sangat menarik bagi konsumen yang mencari harga murah, namun sangat merugikan bagi produsen lokal.
Ini mengindikasikan adanya ketidaksetaraan yang signifikan dalam pasar TPT Indonesia.Â
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSIVI), Redma, mengungkapkan keprihatinannya terhadap impor tekstil ilegal yang merugikan industri TPT nasional. (Sumber)