Penghindaran pajak juga sering dilakukan oleh perusahaan besar.Â
Mereka menggunakan berbagai strategi, seperti transfer harga (transfer pricing) dan penempatan aset di yurisdiksi pajak rendah, untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.Â
Ini telah memicu perdebatan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan etika perpajakan perusahaan.
Beberapa perusahaan telah menghadapi kritik tajam atas praktik penghindaran pajak mereka.Â
Mereka dianggap mengabaikan kewajiban moral mereka untuk berkontribusi secara adil kepada masyarakat di mana mereka beroperasi.
Pajak adalah salah satu instrumen pemasukan utama bagi suatu negara, dan penghindaran pajak adalah cara yang sah namun kontroversial untuk mengurangi kewajiban pajak.Â
Sementara penghindaran pajak yang sah dianggap legal, penghindaran pajak yang berlebihan dapat merugikan negara dan masyarakat.
Pemerintah dan organisasi internasional terus berupaya untuk mengatasi penghindaran pajak dengan mengembangkan undang-undang dan regulasi yang lebih ketat.Â
Tujuan utama adalah menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan menghindari ketidaksetaraan dalam pemenuhan kewajiban pajak.
Sementara itu, penting bagi individu dan perusahaan untuk mematuhi peraturan pajak yang berlaku dan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari praktik penghindaran pajak mereka.Â
Hanya dengan menjaga keseimbangan yang baik antara hak individu untuk mengurangi pajak mereka dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang lebih luas, kita dapat mencapai sistem pajak yang adil dan berkelanjutan.