Dalam era di mana media sosial menjadi pusat perhatian dan informasi viral dengan cepat menyebar, ada satu isu yang tengah ramai dibicarakan: kredit macet dan dampaknya terhadap peluang kerja.Â
Banyak perusahaan kini menerapkan seleksi ketat berdasarkan status kolektabilitas kredit, terutama dalam posisi-posisi yang berkaitan dengan keuangan, seperti finance staff dan sejenisnya.
Fenomena ini membuat para pencari kerja, terutama fresh graduate, merasa perlu menyelesaikan masalah kredit mereka sebelum memasuki dunia pekerjaan.
Status kolektabilitas kredit diatur oleh bank sentral dan dibagi menjadi lima kategori, yakni Lancar (Kol 1), Dalam Perhatian Khusus (Kol 2), Kurang Lancar (Kol 3), Diragukan (Kol 4), dan Macet (Kol 5).Â
Kategori ini mencerminkan kemampuan seseorang dalam membayar angsuran kreditnya tepat waktu.Â
Bagi perbankan, status Lancar dan Dalam Perhatian Khusus termasuk dalam Performing Loan, sementara status Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet masuk dalam Non-Performing Loan.
Performing Loan: Lancar (Kol 1) dan Dalam Perhatian Khusus (Kol 2)
Status Lancar menunjukkan riwayat pembayaran angsuran tepat waktu, tanpa keterlambatan.Â
Sementara itu, status Dalam Perhatian Khusus menunjukkan keterlambatan pembayaran hingga 90 hari.Â