Koperasi telah menjadi salah satu motor ekonomi yang penting di Indonesia.Â
Dalam konteks ekonomi kerakyatan, koperasi memainkan peran krusial dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan dan pengembangan usaha.Â
Namun, sektor koperasi juga dihadapkan pada berbagai tantangan terkait kelembagaan dan tata kelola.Â
Kasus penggelapan dana anggota koperasi dan masalah kekurangan regulasi telah membayangi sektor ini.Â
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan membangun koperasi sebagai kekuatan ekonomi yang sehat, kuat, dan mensejahterakan anggotanya.
Peran Koperasi dalam Ekosistem Ekonomi Kerakyatan
Sebagai soko guru ekonomi, koperasi memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.Â
Koperasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai anggota maupun sebagai pemilik usaha.Â
Koperasi juga mampu memperluas akses keuangan kepada mereka yang sulit dijangkau oleh lembaga keuangan formal, seperti masyarakat pedesaan, mikro dan usaha kecil menengah (UMKM), serta kelompok rentan lainnya.
Keberadaan koperasi juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi lokal.Â
Dalam banyak kasus, koperasi mampu menggerakkan roda perekonomian di wilayah tertentu dengan mengembangkan usaha lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok lokal.Â
Hal ini berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat serta peningkatan kesejahteraan bersama.