Upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun mengalami kegagalan.Â
Yang lebih menyedihkan, pelaku mencoba menipu petugas dengan menyelipkan barang terlarang berupa sabu tersebut di dalam kitab suci Al Quran.
Kejadian ini terbongkar berkat kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa oleh seorang perempuan bernama PWG.
PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang seharusnya ditujukan untuk keponakannya, seorang narapidana bernama MAT.
"Kejadiannya hari ini, Selasa (23 Mei 2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lembaga Permasyarakatan Pemuda Madiun," Kata Kepala Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari,".
Agama telah menjadi salah satu pilar yang penting dalam kehidupan banyak orang di seluruh dunia. Agama memberikan pedoman moral dan etika yang membantu menjaga tatanan sosial.Â
Namun, terkadang ada individu yang dengan sengaja menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan pribadi mereka, bahkan untuk melakukan tindakan kriminal seperti penyelundupan narkoba.Â
Salah satu contohnya adalah penistaan agama yang melibatkan penggunaan Kitab Suci Al-Quran dalam upaya menyelundupkan narkoba ke dalam penjara.
Modus Operandi Penistaan Agama
Para penjahat yang ingin menyelundupkan narkoba ke dalam penjara sering kali mencari cara yang inovatif dan sulit dideteksi.Â
Salah satu modus operandi yang mengejutkan adalah dengan menggunakan kitab suci Al-Quran sebagai sarana penyelundupan.
Mereka akan mengambil salinan Al-Quran yang telah dimodifikasi secara rapi dan kemudian menyembunyikan narkoba di dalamnya.
Metode ini diduga dipilih untuk memanfaatkan rasa hormat dan sensitivitas yang tinggi terhadap kitab suci, sehingga meminimalisir kecurigaan dari petugas penjara.
Implikasi Sosial dan Agama
Penistaan agama dengan menggunakan kitab suci Al-Quran untuk menyelundupkan narkoba memiliki implikasi yang sangat serius.
Pertama-tama, tindakan ini melanggar nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia.Â
Kitab suci Al-Quran dihormati sebagai wahyu Ilahi, dan penyalahgunaan kitab suci ini merupakan bentuk penghinaan terhadap keyakinan agama.
Selain itu, penyalahgunaan kitab suci Al-Quran juga dapat menyebabkan ketidakpercayaan terhadap lembaga keagamaan dan otoritas agama.Â
Dalam beberapa kasus, penyalahgunaan ini telah menciptakan ketegangan antara kelompok-kelompok agama dan mengganggu kerukunan sosial.
 Tantangan Bagi Keamanan Penjara
Penyelundupan narkoba di dalam penjara selalu menjadi masalah yang kompleks.Â
Namun, penggunaan kitab suci Al-Quran sebagai sarana menyelundupkan narkoba menambah tingkat kesulitan dalam mendeteksi barang terlarang.Â
Petugas penjara harus berhati-hati dan waspada terhadap modus operandi baru yang muncul, sambil tetap mempertahankan kebebasan beragama dan menghormati kitab suci.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Untuk mengatasi tantangan ini, perlu dilakukan upaya pencegahan yang lebih intensif dan penegakan hukum yang tegas.
Peningkatan pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam penjara, termasuk kitab suci, menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan.Â
Sistem keamanan harus diperkuat dengan teknologi modern, seperti pemindai sinar-X yang mampu mendeteksi benda-benda tersembunyi dalam kitab suci atau benda lainnya.
Selain itu, pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang agama dan kitab suci dapat membantu mengurangi risiko penistaan agama. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya menghormati kitab suci tanpa penyalahgunaan.
Kesimpulan
Penistaan agama yang melibatkan penyelundupan narkoba melalui kitab suci Al-Quran adalah kasus yang memicu kontroversi di masyarakat.Â
Selain melanggar nilai-nilai keagamaan, tindakan ini juga mengganggu keamanan dan rehabilitasi di dalam penjara. Tantangan ini perlu diatasi melalui upaya pencegahan yang lebih baik, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman agama.Â
Hanya dengan pendekatan yang holistik, masyarakat dapat mempertahankan kebebasan beragama sambil melindungi integritas kitab suci dan memastikan keamanan penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H