Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penistaan Agama: Penyelundupan Narkoba Melalui Kitab Suci Al-Quran

23 Mei 2023   17:41 Diperbarui: 23 Mei 2023   17:44 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam penjara, termasuk kitab suci, menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan. 

Sistem keamanan harus diperkuat dengan teknologi modern, seperti pemindai sinar-X yang mampu mendeteksi benda-benda tersembunyi dalam kitab suci atau benda lainnya.

Selain itu, pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang agama dan kitab suci dapat membantu mengurangi risiko penistaan agama. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya menghormati kitab suci tanpa penyalahgunaan.

Kesimpulan

Penistaan agama yang melibatkan penyelundupan narkoba melalui kitab suci Al-Quran adalah kasus yang memicu kontroversi di masyarakat. 

Selain melanggar nilai-nilai keagamaan, tindakan ini juga mengganggu keamanan dan rehabilitasi di dalam penjara. Tantangan ini perlu diatasi melalui upaya pencegahan yang lebih baik, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman agama. 

Hanya dengan pendekatan yang holistik, masyarakat dapat mempertahankan kebebasan beragama sambil melindungi integritas kitab suci dan memastikan keamanan penjara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun