Di PLN ada 3 dokumen penting yang harus tersedia untuk mengimplementasikan MSDM-BK, yaitu :
- Direktori Kompetensi (Dirkom)
- Buku yang berisi kompetensi perilaku (soft competency) dan kompetensi teknis/bidang (hard competency) yang diperlukan oragnisasi dalam menjalankan misi untuk mewujudkan visinya.
- Kebutuhan Kompetensi Jabatan (KKJ)
- Daftar kompetensi yang diperlukan dalam setiap jabatan terdiri dari kompetensi perilaku (utama dan peran) dan kompetensi teknis/bidang.
- Kompetensi Individu (KI)
- Daftar kompetensi yang dimiliki individu yang diperoleh dari hasil penilaian assessment dan sertiikasi menggunakan alat ukur yang telah ditentukan merujuk pada Dirkom dan KKJ.
Model Kompetensi/Direktori Kompetensi
Menurut R. Palan Ph.D, ada dua pendekatan untuk menyusun model kompetensi suatu organisasi, yaitu Model Pendekatan Universal (satu ukuran untuk semua) dan Model Pendekatan Berganda (Multiple).
Untuk PLN yang memiliki proses bisnis terintegrasi secara vertikal dari hulu sampai hilir, dan dengan adanya beberapa level/jenjang jabatan, model kompetensi yang cocok adalah model kompetensi berganda. Berdasarkan pilihan model kompetensi berganda, secara umum kebutuhan kompetensi PLN terbagi menjadi kompetensi utama, kompetensi peran (kedua kompetensi ini termasuk jenis soft competency) dan kompetensi bidang (merupakan hard competency).
Kompetensi utama menjadi kebutuhan kompetensi seluruh formasi jabatan di PLN. yang diturunkan dari visi, misi dan tata nilai perusahaan.
Kompetensi Peran
Diidentifikasi berdasarkan business driver dan tantangan strategis semua fungsi di perusahaan sehingga tuntutan kebutuhan kompetensi berbeda di setiap bidang tergantung pada peran apa yang dituntut di posisi tersebut.
Kompetensi Bidang
Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan profesi individu untuk menyelesaikan pekerjaan secara teknis.
Keberhasilan implementasi model kompetensi mensyaratkan adanya pemahaman yang sama dari semua pihak yang berkepentingan sehingga disusun dalam Direktori Kompetensi (Dirkom). Tujuan dan fungsi dirkom adalah menyeragamkan bahasa dan persepsi sehingga ada acuan/standar yang sama bagi setiap orng untuk memahami, mempersepsikan, membahasakan atau mengukur suatu kompetensi.