Contoh penggunaan kata "KEPUTUSAN":
Surat "KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI"
Surat "KEPUTUSAN GUBERNUR DKI JAKARTA"
Jadi gak bisa jika misalkan "KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI" diganti dengan "PUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI". karena kata "PUTUSAN" digunakan khusus untuk keputusan berupa vonis hakim pengadilan.
Mungkin segitu aja temen-temen, semoga paham yaaa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H