Contoh penggunaan kata "KEPUTUSAN":
Surat "KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI"
Surat "KEPUTUSAN GUBERNUR DKI JAKARTA"
Jadi gak bisa jika misalkan "KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI" diganti dengan "PUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI". karena kata "PUTUSAN" digunakan khusus untuk keputusan berupa vonis hakim pengadilan.
Mungkin segitu aja temen-temen, semoga paham yaaa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!