Mohon tunggu...
Mirza Adi Prabowo
Mirza Adi Prabowo Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog Klinis

Aktifitas sehari-hari saya adalah menjadi seorang Psikolog Klinis. Saya sangat mencintai dunia Psikologi dan Fotografi mengapa? Karena keduanya saling melengkapi dalam kehidupan yang saya lakoni. Fotografi mampu menggambarkan kondisi psikologis yang kadang sulit untuk diungkapkan dengan kata-kata dan kalimat. www.mirzaadi.my.id

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Eksperimen Point of Interest (POI) pada Obyek Foto

21 Juli 2016   17:02 Diperbarui: 21 Juli 2016   23:39 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, hitam putih

Subyektifitas kembali berperan dalam pembuatan karya foto, pemilihan warna ataupun hitam putih untuk memunculkan obyek utama merupakan hak penuh dari pemotret, apakah akan menonjolkan warna (full colour) untuk menceritakan obyek utama atau memberikan efek dramatisir (black white) pada obyek utama, itu pilihan si pemotret dalam menyampaikan pesan fotonya.

Memang akan terkesan dan terlihat rancu ketika dihadapkan dengan kebanyakan orang membuat karya foto, perlu kita pahami bersama, bahwa tidak ada aturan yang baku, dimana POI wajib tajam dan wajib berwarna agar terlihat menonjol. Menonjolkan obyek utama dalam sebuah foto, kita dapat melakukan sesuatu hal yang berbeda dari biasanya, tetapi tanpa meninggalkan kaidah yang ada dalam fotografi.

Selamat Berkarya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun